Pekerjaan Molor, Belasan Kontraktor di Kota Malang Terancam Masuk Blacklist DPUPRPKP
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
13 - Dec - 2023, 07:43
JATIMTIMES - Belasan kontraktor atau pengembang yang menggarap sejumlah pekerjaan di Kota Malang tengah masuk dalam catatan. Hal itu lantaran belasan pengembang tersebut tidak merampungkan pekerjaannya sesuai waktu yang telah disepakati di dalam kontrak.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Yani Prasetyo. Bahkan tak menutup kemungkinan, pengembang dan kontraktor ini bisa masuk ke dalam daftar hitam atau blacklist.
Baca Juga : Rekomendasi Laptop Asus untuk Kerja Lengkap dengan Harga dan Spesifikasi
"Kan bagi yang pekerjaannya molor, mereka (kontraktor) masih punya waktu 50 hari. Deadline nya harus selesai. Kalau semua proses ternyata masih tidak rampung ya bisa (masuk blacklist)," terang Yani, Rabu (13/12/2023).
Hal tersebut menurutnya cukup disayangkan. Pasalnya, dalam hal ini DPUPRPKP Kota Malang juga rutin melakukan koordinasi dengan sejumlah kontraktor. Untuk membahas progres pekerjaan-pekerjaan yang sedang dilaksanakan.
"Sudah dilakukan setiap minggu rapat progres yang lambat terlambat 4 persen kita kumpulkan, kendalanya disampaikan," imbuh Yani.
Dirinya pun tak dapat memastikan apa yang membuat sejumlah pekerjaan terkendala bahkan hingga molor penyelesaiannya. Hanya saja, dari pantauannya secara singkat, ada sejumlah kontraktor atau pelaksana pembangunan yang cenderung bandel.
"Tapi rata-rata kontraktornya memet (bandel) semua. Padahal kalau kami lihat dari segi keuangan oke, karena mereka sepertinya juga tidak melibatkan bank dalam permodalan," jelas Yani.
Hal itu didapati saat dalam proses lelang. Bahwa sejumlah kontraktor yang melaksanakan beberapa pekerjaan pembangunan, tidak ada yang mau memberikan penawaran di bawah 80 persen dari harga pokok satuan (HPS).
Baca Juga : Klarifikasi Hotel Golden Tulip Pontianak Buntut Viral Keluarkan Paksa Tamu Rombongan Apersi
"Kita coba hitung ada keuntungan 10 sampai 15 persen ndak mau. Persepsi kami seperti itu, karena tidak melibatkan pembiayaan bank," imbuhnya.
Yani mengatakan, belasan kontraktor itu sudah mendapat surat peringatan (SP) lantaran pekerjaannya molor tak rampung sesuai target. Informasi yang didapat media ini beberapa pekerjaan yang tengah dalam sorotan adalah proyek rehabilitasi Kantor Kelurahan Bumiayu dan pembangunan Jembatan Lembayung Kelurahan Bumiayu Kecamatan Kedungkandang.
"Kantor Kelurahan Bumiayu ini malah SP 3 sudah. Yang lainnya ada saja yang SP 1," pungkas Yani.
