Rumah di Ngawi Beserta Uang Tunai Rp 15 Juta Terbakar
Reporter
Satria Romadhoni
Editor
Yunan Helmy
06 - Apr - 2023, 11:40
JATIMTIMES - Gerak cepat dilakukan oleh anggota Polsek Kwadungan, Polres Ngawi, bersama warga saat membantu memadamkan kebakaran rumah pada Rabu (6/4/2023) malam.
Hal ini dilakukan saat menerima informasi dari masyarakat bahwa api melahap rumah milik Yatini (69) yang terletak di Dusun Simo 2 RT 01 RW 02 Desa Simo Kecamatan Kwadungan. Api membakar rumah itu sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca Juga : Berikut Ini Daftar Fasilitas Pengecasan Kendaraan Listrik Sepanjang Rest Area Tol Trans Jawa dan Sumatra
Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera melalui Kapolsek Kwadungan Kompol Sunarijati membenarkan peristiwa tersebut.
"Ya benar telah terjadi kebakaran di rumah Yatini dan anggota kami bersama warga gotong royong memadamkan api, sebelum petugas pemadam datang," jelas kapolsek Kwadungan.
Api dengan cepat menghanguskan rumah bagian belakang milik korban. Tak hanya itu. Api juga melalap uang milik korban senilai 15 juta rupiah yang ditaruh di tempat tidur.
Beruntung tidak ada korban jiwa. Dan atas kesigapan petugas bersama warga, api tidak sempat merembet ke rumah utama.
"Alhamdulilah, berkat kesigapan anggota polsek, warga sekitar dan kecepatan datangnya petugas pemadam, akhirnya api dapat dipadamkan," kata Sunarijati.
Baca Juga : Banjir Terjang Kedunggalar, Sejumlah Rumah Rusak
Setidaknya dua mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan api. Penyebab sementara terjadinya kebakaran diduga karena korsleting listrik dan saat ini telah diamankan oleh Polsek Kwadungan potongan kayu yang terbakar untuk penyelidikan lebih lanjut.
Akibat kejadian itu korban Yatini diperkirakan menderita kerugian hingga 30 juta rupiah.