Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Gunadarma Berakhir Damai, Korban Enggan Melapor karena Malu

14 - Dec - 2022, 04:22

Para mahasiswa main hakim sendiri kepada terduga pelaku pelecehan seksual, nampak dalam video yang beredar dicekoki air kencing (foto dari Twitter)

JATIMTIMES - Polda Metro Jaya menyebut kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Universitas Gunadarma berakhir damai. Sebab korban dan pelaku menyelesaikan perkaranya secara kekeluargaan. 

“Jadi itu masuk Gunadarma Depok. Kasusnya sudah diselesaikan, damai. Jadi korban tidak melapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dilansir Kompascom pada Rabu (14/12/2022). 

Baca Juga : Penyerobotan BLT Milik Warga Desa Campor Diduga Ada Keterlibatan Oknum Pegawai Kantor Pos

Zulpan menyebutkan bahwa korban enggan melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada polisi lantaran sudah diselesaikan bersama senior-seniornya di kampus. Korban juga mengaku malu jika memperpanjang kasus pelecehan seksual yang dialaminya. 

"Bukan karena tekanan. Tadi dari (informasi) yang kami dapat karena malu ya," kata Zulpan. 

Diberitakan sebelumnya, terjadi dugaan pelecehan seksual kepada mahasiswi Universitas Gunadarma karena didorong dan dicium secara paksa oleh pelaku. 

Bukannya diserahkan ke pihak berwajib, mahasiswa lainnya secara ramai-ramai di depan umum main hakim sendiri menghukum pelaku. Mereka mengikat tangan pelaku ke sebuah pohon dan mempermalukan di depan umum. Bahkan pelaku juga ditelanjangi dan mirisnya, pelaku dicekoki air kencing. 

Netizen pun menyoroti aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh para mahasiswa itu. Banyak netizen yang menyebut aksi main hakim sendiri itu adalah bentuk bullying.

"Lapor balik sjaa !!! Bisa masuk bullyng ! Pelecehan, apalagi smpe cekoki air kencing," @aby.rahmaghass***. 

Baca Juga : DPRD Kota Malang Sepakat Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan Fokus pada Digitalisasi 

"Kok malu? Korban kenapa harus malu kan dia korban pelecehan? & Biar jerah pelakunya kalo udah masuk sel," @darmawan***. 

"Malu tapi kok lapornya ke sosmed. Hedehh," @g.brie***. 

"Persekusi nya bukannya bukan delik aduann bisa Igsg pidana ya?," @rumi_***. 

"Jdi gini yg caranya mahasiswa menyelesaikan pelecehan dgn pelecehan?," @widodo_***.