JATIMTIMES - Terduga pelaku pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan warga di aliran Kali Paron, Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang pada 24 Agustus 2025 lalu kini telah diamankan polisi. Hingga berita ini disusun, polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan terhadap terduga pelaku pembuangan bayi yang ditemukan warga dalam kondisi tewas tersebut.
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Karangploso AKP Sumantri Wibisono membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku pembuangan bayi tersebut. "Iya, sudah ketangkap," ujarnya kepada JatimTIMES, Rabu (10/9/2025) malam.
Baca Juga : Pedagang UMKM Protes Pembangunan Minimarket di Desa Tambaksari
Meski membenarkan telah diamankan, namun Sumantri belum mengkonfirmasi lebih lanjut terkait berapa jumlah terduga pelakunya. Sebab, hingga saat ini kasusnya telah dilimpahkan ke Polres Malang.
"Sudah kami limpahkan ke Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Malang," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, mayat bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan warga di aliran Kali Paron, Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang pada Minggu (24/8/2025). Pada saat itu, mayat bayi tersebut ditemukan oleh warga tersangkut di bebatuan aliran dangkal saat bersih-bersih sungai.
Polsek Karangploso beserta sejumlah pihak terkait kemudian mengevakuasi mayat bayi tersebut ke Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang. Di sisi lain, polisi yang melakukan penyelidikan sesaat setelah mendapatkan laporan, pada saat itu tidak menemukan adanya barang bukti penunjang di sekitar lokasi penemuan bayi.
Sementara itu, ketika ditemukan pertama kali, mayat bayi laki-laki tersebut dalam kondisi tidak memakai pakaian. Namun tali pusar sudah terpotong. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan lanjutan. Termasuk meminta keterangan saksi-saksi dari warga sekitar.
Baca Juga : Jalanan Licin, Mobil Oleng Hantam Pohon Dekat Terminal Arjosari
Hingga akhirnya, pada Rabu (10/9/2025), terkonfirmasi jika terduga pelaku telah diamankan polisi. Jika mengacu kasusnya yang dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Malang, mengindikasikan terduga pelaku yang telah diamankan tersebut bisa jadi seorang wanita atau justru anak di bawah umur.
Sayangnya, ketika dikonfirmasi, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang Aiptu Erlehana belum memberikan keterangan lebih lanjut. Baik ketika dikonfirmasi ihwal berapa jumlah terduga pelaku yang diamankan maupun keterkaitannya dengan kasus dugaan pembuangan bayi tersebut.
Meski demikian, Erlehana membenarkan kasusnya kini masih dalam penyelidikan. "Iya, sudah kami amankan dan saat ini masih dalam penanganan lebih lanjut," pungkasnya.