Rapat Paripurna Penetapan Wali Kota Malang Terpilih, Dewan Harapkan Ini
Reporter
Nurlayla Ratri
Editor
Heryanto
31 - Jul - 2018, 03:45
MALANGTIMES - DPRD Kota Malang punya harapan khusus atas penetapan pasangan Sutiaji - Sofyan Edi Jarwoko (SAE) sebagai pemenang Pilkada Kota Malang 2018.
Latar belakang keduanya sebagai mantan anggota dewan diharapkan membuat komunikasi antara pihak legislatif dan eksekutif bakal lebih lancar pada periode 2018-2023 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota Malang Abdurrohman usai rapat paripurna istimewa, hari ini (30/7/2018).
Agenda rapat paripurna tersebut yakni Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih, dan Pengumuman Akhir Masa Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2013-2018.
"Hari ini rapat diikuti sekitar 20 anggota dewan, ada penyerahan secara resmi hasil Pilkada Kota Malang 2018 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang ke dewan," ujar Abdurrohman.
Rapat tersebut juga dihadiri Plt Wali Kota Malang Sutiaji dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto. Selain itu juga jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), jajaran samping, serta perwakilan partai politik. Namun, Wakil Wali Kota Malang terpilih, Sofyan Edi Jarwoko tidak hadir karena tengah menunaikan ibadah haji.
Abdurrohman mengungkapan, rapat paripurna tersebut diselenggarakan sekaligus agar masyarakat mengetahui bahwa selama lima tahun mendatang Kota Malang akan dipimpin oleh pasangan SAE.
"Ada harapan dan kepercayaan bahwa ke depan ada peningkatan pembangunan Kota Malang dan semakin bertambah maju. Juga terus kondusif seperti selama pelaksanaan Pilkada," ujarnya.
"Selain itu, dua-duanyan juga pernah jadi anggota dewan. Artinya lebih mengetahui kinerja kedewanan seperti mempelajari APBD dan lain-lain akan lebih siap. Sehingga, komunikasi antara eksekutif dan legislatif akan lebih baik," paparnya.
Politisi PKB itu sekaligus mengumumkan bahwa masa jabatan wali kota dan wakil wali kota periode 2013 - 2018 berakhir pada 12 September mendatang. Sementara masa jabatan pasangan SAE yakni terhitung 13 September 2018 hingga 12 September 2023
Sementara itu, Wali Kota Malang terpilih, Sutiaji mengungkapkan saat ini dirinya masih berfokus untuk menyelesaikan sisa akhir jabatan sebagai Wakil Wali Kota yang merangkap Plt Wali Kota Malang.
Termasuk salah satunya untuk menyusun laporan akhir pertanggungjawaban yang merangkum kinerja kepemimpinannya lima tahun terakhir.
"Masyarakat akan tahu progres 2013-2018 dilihat di sana (laporan akhir). Juga banyak hal yang bisa dilakukan di 2018 ini. Karena amanat undang-undang kan tidak boleh membuat kebijakan non populis selama enam bulan masa akhir. Maka ini saya kira hanya meneruskan saja," ujar Sutiaji.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan evaluasi atas pekerjaan rumah (PR) peemerintahan periode berjalan yang belum selesai. "Ada beberapa PR besar, seperti soal Pasar Besar, Pasar Blimbing, Pasar Gadang, Jembatan Kedungkandang itu yang jadi PR 2013 dan masih harus dikerjakan 2018," ujarnya.
Untuk itu, Sutiaji sudah meminta laporan dari OPD-OPD terkait status proyek-proyek mangkrak tersebut. "Kami tadi sudah memanggil dinas perdagangan, saya ingin tahu progressnya dan nanti akan tertuang di situ (laporan akhir). Itu sudah kami lakukan," pungkasnya.
Seperti diketahui, pasangan Sutiaji - Softan Edi Jarwoko (SAE) bakal dilantik sebagai wali dan wakil wali Kota Malang periode 2018-2023 pada September mendatang. Hal ini menyusul penetapan keduanya sebagai pemenang pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang.
Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 17/HK.03.1.Kpt//3573/KPU-Kot/VII/2018 dan dibacakan dalam rapat pleno terbuka pada 26 Juli lalu di Hotel Santika Kota Malang.
