Penguatan Tata Kelola ASN, MAN 2 Kota Malang Jadi Ruang Belajar Bersama Madrasah Negeri
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
29 - Jan - 2026, 09:11
JATIMTIMES - Upaya menata administrasi kepegawaian yang rapi dan sejalan dengan regulasi terus diperkuat di lingkungan madrasah negeri. Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Malang mengambil peran strategis dengan menggelar Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Regulasi Kepegawaian ASN bersama Tim Analisis Kepegawaian Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang, Rabu 28 Januari 2026, di Auditorium Gedung Sains Terpadu MAN 2 Kota Malang.
Forum ini tidak hanya menjadi ruang pembaruan informasi kepegawaian, tetapi juga wadah temu lintas madrasah negeri di Kota Malang. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala MIN 2 Kota Malang, Kepala MTsN 2 Kota Malang, serta perwakilan ASN dari berbagai madrasah negeri yang masing masing terdiri dari guru dan tenaga kependidikan.

Kepala MAN 2 Kota Malang Dr. H. Samsudin, M.Pd. menegaskan bahwa pemahaman regulasi kepegawaian tidak bisa dilakukan secara parsial. Menurutnya, tata kelola ASN yang tertib menjadi fondasi penting bagi kualitas layanan pendidikan di madrasah. “Regulasi kepegawaian harus dipahami secara menyeluruh agar dapat diterapkan secara konsisten dalam tugas harian. Dari situlah profesionalitas dan akuntabilitas lembaga bisa tumbuh,” ujarnya saat membuka kegiatan.
Baca Juga : Grisca 60x60, Granit Elegan untuk Hunian Modern: Promo Spesial Graha Bangunan Blitar Awal Tahun
Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Tim Analisis Kepegawaian Kemenag Kota Malang yang terdiri dari Said Mahfud, S.Sos., Susi Ratnawati, S.E., M.M., serta Hamada Abdilah, S.S. Ketiganya memaparkan isu kepegawaian dari sudut pandang kebijakan hingga teknis pelaksanaan di lapangan.

Said Mahfud menjelaskan kebijakan umum serta regulasi cuti ASN yang berlaku di lingkungan Kementerian Agama dan Kementerian PANRB. Ia menekankan bahwa pemahaman hak dan kewajiban ASN menjadi kunci agar administrasi kepegawaian tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. “Jika regulasi dipahami dengan benar, proses administrasi akan berjalan tertib dan tidak menimbulkan polemik,” jelasnya.
Sementara itu, Susi Ratnawati mengulas secara rinci sistem E Kinerja dan PUSAKA, mulai dari tata cara pengisian hingga dampaknya terhadap penilaian kinerja ASN. Ia juga mengaitkan sistem tersebut dengan proses uji kompetensi dan kenaikan pangkat. “E Kinerja bukan sekadar laporan rutin, tetapi cerminan kinerja ASN yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Materi lain disampaikan oleh Hamada Abdilah yang membahas persyaratan pencantuman gelar, purna tugas, serta regulasi kepegawaian lainnya. Ia menguraikan alur administrasi yang perlu dipenuhi agar proses kepegawaian berjalan efektif dan tidak tersendat. “Kesiapan administrasi akan sangat membantu ASN dalam menghadapi uji kompetensi maupun proses kenaikan pangkat,” katanya.

Kepala Tata Usaha MAN 2 Kota Malang Sugeng Winarto, S.PdI., M.Pd. dalam laporannya menyebutkan bahwa kegiatan ini dirancang sebagai ruang penyamaan persepsi antar madrasah negeri. Menurutnya, sinergi menjadi kunci agar regulasi kepegawaian dapat diterapkan secara seragam. “Sosialisasi ini kami rancang untuk memperkuat pemahaman regulasi sekaligus membangun kerja sama antar madrasah negeri di Kota Malang,” ujarnya.
Menutup kegiatan, Sugeng Winarto menyampaikan apresiasi kepada Tim Analisis Kepegawaian Kementerian Agama Kota Malang serta seluruh peserta yang hadir. “Kami berterima kasih atas pendampingan dan berbagi pengetahuan yang diberikan. Antusiasme peserta menunjukkan bahwa forum seperti ini memang dibutuhkan,” pungkasnya.
Dengan adanya kegiatan tersebut, MAN 2 Kota Malang tidak hanya memperkuat tata kelola internal, tetapi juga mempertegas perannya sebagai simpul kolaborasi madrasah negeri dalam membangun administrasi ASN yang tertib, profesional, dan berintegritas.
