MALANGTIMES - "Buat dulur-dulur semua, hati-hati di jalan poros mulai dari sabilillah sampai alun-alun Kota Malang, sudah di terapkan tilang elektronik. Jangan main hp, jangan lewati garis rambu traffic light, roda dua lewat jalur lambat ya!. Jangan lupa pasang sabuk pengaman!".
Hari ini mulai *UJI COBA*. Untuk sementara masih jalur KTL mulai dari sabilillah sampai alun-alun atau sarinah, berikut nya diterapkan di seluruh Kota Malang."
Baca Juga : Diduga Akibat Stroke, Tahanan Kasus Judi Polsek Klojen Meningal Dunia
Tulisan di atas merupakan pesan informasi mengenai penerapan tilang elektronik di wilayah Kota Malang. Kabar itu juga muncul tersebar di media sosial Facebook maupun WhatsApp (20/8/2019).
Padahal, sampai saat ini, penerapan tilang dengan sistem elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) di Kota Malang masih belum diterapkan karena terdapat beberapa kendala teknis.
Belum teraplikasinya sistem E-TLE memang dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Malang Kota, AKP Ari Galang Saputro. Dijelaskannya lebih lanjut, belum teraplikasinya sistem tersebut dikarenakan pihaknya masih menunggu software untuk tilang elektronik.
"Belum, masih menunggu software untuk tilang elektroniknya," ungkap Galang (20/8/2019).
Satlantas menyampaikan belum mengetahui siapa yang awalnya menyebarkan berita tersebut. Kasatlantas menyebut berita tersebut kemungkinan merupakan berita lama yang kembali dinaikkan.
Baca Juga : Aktor Senior Tio Pakusadewo Kembali Ditangkap karena Kasus Narkoba
“Saya sendiri tidak tahu, itu kan berita lama sekali, yang dulu itu. Siapa yang menyebarkan itu lewat pesan WA, karena itu informasi yang belum valid dan hoax,” jelasnya
Pihaknya juga turut mengimbau, meskipun belum teraplikasinya sistem E-TLE di Kota Malang, masyarakat tetap tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas. Pasalnya, hal ini bukan karena masalah tilang saja, melainkan masalah ketertiban keselamatan diri sendiri maupun orang lain.