Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Wakil Ketua DPR RI: UB Harus Terlibat Proyek Pengembangan Energi Panas Bumi

Penulis : Wahida Rahmania Arifah - Editor : Lazuardi Firdaus

10 - Nov - 2017, 20:56

Placeholder
Focus Group Discussion Umiversitas Brawijaya: Kebijakan Pengembangan Energi Panas Bumi menghadirkan pembicara Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto (foto: Wahida Rahmania Arifah/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Energi panas bumi atau geothermal relatif ramah lingkungan. Selain itu, energi panas bumi dapat menggantikan energi fosil yang semakin menipis dan terbatas. Akan tetapi, regulasi pengembangan dan manajemen energi panas bumi di Indonesia cukup sulit.

Baca Juga : Selamat !! Satu Pasien Positif Corona di Lumajang Dinyatakan Sembuh

Berdasarkan data Badan Geologi pada tahun 2016, Indonesia memiliki sumber daya panas bumi sebesar 12 Gigawatt (GW) dan cadangan sebesar 17 GW. Kapasitas terpasang dari pembangkit tenaga listrik dari energi panas bumi baru sebesar 1.643,5 MW atau sekiar 5,6 persen potensi yang ada.

Upaya optimalisasi pengembangan energi panas bumi di Indonesia terhadang berbagai kendala antara lain tumpang tindih lahan dengan kawasan hutan, pendanaan untuk mengembangkan proyek tersebut, harga jual tenaga listrik dari PLTP dan masalah isu sosial.

Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengungkapkan sudah saatnya regulasi dan aturan pemanfaatan energi panas bumi dipermudah. Sebab banyak keuntungan apabila menggunakan energi geothermal. "Energi geothermal ini energi yang baru dan terbaharukan. Dan saya rasa sangat besar manfaatnya apabila negara mendukung kebijakan pengembangan dan manajemen energi geothermal," jelas Agus saat ditemui MalangTIMES usai mengisi Focus Group Discussion di MIPA Center Universitas Brawijaya, pada Jum'at (10/11/2017).

Diakui Agus kebijakan pemerintah Indonesia terkait energi geothermal yang masih sulit mengakibatkan belum banyak investor yang mau melirik energi geothermal ini.

"Aturan-aturan yang berpihak pada investor harus kita lakukan karena apabila kebijakan energi geothermal ini sulit maka yang rugi juga negara pada akhirnya," imbuh pria bergelar doktor ini.

Pria kelahiran 20 Mei 1956 itu mengungkapkan kesulitan perizinan kebijakan energi panas bumi pernah ia temui langsung kala berkunjung ke beberapa daerah di Indonesia.

"Saya baru sekarang ditunjuk menjadi Wakil Ketua DPR RI karena dulu masih jadi ketua Komisi X yang membidangi masalah pendidikan jadi belum tau detail tentang aturan energi panas bumi. Memang aturannya cukup njelimet. Sekarang ini ayo kita di sini saya mengajak akademisi di Universitas Brawijaya untuk sama-sama kita memanfaatkan energi panas bumi demi keberlangsungan kehidupan bangsa dan negara ini," ujar dia.

Baca Juga : 10 Daerah Resmi Dapat Persetujuan Terapkan PSBB

Agus mengatakan akademisi Universitas Brawijaya di bidang sains dan teknologi sudah lebih dari cukup mumpuni untuk membantu pemerintah mengembangkan energi panas bumi. "Perguruan tinggi Universitas Brawijaya ini lengkap. Semua ahli ada. Peralatan juga sangat lengkap dan research tentang energi panas bumi saya lihat sudah cukup banyak. Dan saya rasa Universitas Brawijaya harus mengikuti proyek pemerintah untuk mengembangkan energi panas bumi," kata Agus.

Sementara itu, proyek tenaga panas bumi pemerintah Indonesia tahun ini akan bertambah. Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Yunus Saefulhak mengatakan sebagaimana dikutip dari laman Bisnis. com bahwa pada 2017 terdapat empat proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) yang mulai menghasilkan setrum.

Keempat proyek tersebut yakni Sarulla Unit I (Medco Energi) di Sumatera Utara dengan kapasitas 110 mega watt (MW) pada akhir Februari. Kemudian, pada Juni PLTP Karaha Bodas, Jawa Barat (Pertamina Geothermal Energy) berkapasitas 30 MW dan PLTP Ulubelu Unit 4 (Pertamina Geothermal Energy) berkapasitas 55 MW. Terakhir, Sorik Marapi Moduler (KS Orka Renewables Pte Ltd Singapura), Sumatera Utara sebesar 20 MW.


Topik

Peristiwa Wakil-Ketua-DPR-RI Focus-Group-Discussion Universitas-Brawijaya Pengembangan-Energi-Panas-Bumi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wahida Rahmania Arifah

Editor

Lazuardi Firdaus