MALANGTIMES - Penggiat Anti Korupsi Kota Malang, Lutfi Kurniawan menegaskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017 tak proposional serta adanya mark down yang patut diawasi.
"Anggaran APBD tahun 2017 jauh dari proposional. Bahkan, program pemberdayaan sosial tak tersentuh, pemerintah hanya fokus program populisme saja," kata Lutfi.
Dimana tercatat, sejumlah anggaran yang seharusnya dialokasikan langsung kepada masyarakat, tapi pemerintah hanya mengutamakan sektor administrasi.
"Program pemberdayaan yang dinikmati masyarakat hanya tersentuh sedikit saja," ungkapnya.
Agar anggaran program tepat sasaran, dia mengatakan hal yang perlu diawasi yaitu adanya mark down.
"Artinya, dimana potensi APBD seharusnya mencapai Rp 700 Miliar, tapi yang tertulis Rp 400 Miliar saja. Inilah namanya mark down yang perlu kita awasi bersama," jelas dia bernada tegas.
Dia mencontohkan adanya mark down yaitu masalah pendapatan retribusi parkir di Kota Malang. Dia mengkalkulasi pendapatan retribusi parkir potensinya sangat besar.
"Berdasarkan data yang kita himpun pada 2016, satu dealer di Kota Malang setidaknya setiap bulan mengeluarkan sekitat 600-700 motor baru. Tercatat berapa puluhan dealer di Kota Malang," ucapnya.
Lanjut dia, jika satu bulan jumlah sepeda motor yang dikeluarkan dealer ratusan unit, maka dalam satu bulan terdapat 8 ribu motor.
"Kita ambil 50 persennya saja yang beraktivitas ada 4 ribu motor. Lalu, motor yang parkir kita ambil setengahnya yaitu 2 ribu motor kita kalikan tarif parkir Rp 2 ribu angka pendapatan parkir sudah sangat besar," akunya.
Kemudian, neraca keuangan anggaran dalam APBD harus ditulis secara transparansi dan konsisten programnya. Kontrol dan akuntabilitas harus terus dilakukan agar program pembangunan lebih terarah.
"Jangan sampai anggaran jalan-jalan lebih besar dibandingkan anggaran kesehatan dan sosial," ujarnya.