MALANGTIMES - Anggota DPRD Kota Malang kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi. Sembilan anggota dewan tersebut dipanggil KPK tanggal 23-24 Maret 2016 lalu melalui surat resmi yang dikirimkan ke gedung DPRD melalui jasa pengiriman.
Sekretaris Dewan DPRD Kota Malang, Djoko Suwono mengatakan ia tidak mengetahui siapa saja yang dipanggil oleh KPK. "Saya dapat surat tersebut langsung saya berikan ke Ketua Dewan," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/3/2016).
Baca Juga : Deretan Fakta Bentrok TNI Vs Polri di Papua yang Tewaskan 3 Anggota Polisi
Djoko pun kurang mengerti apakah pemanggilan tersebut ada kaitannya dengan tiga proyek besar Kota Malang yang mangkrak.
"Mereka sudah kembali bekerja, namun saya juga tidak tanya pemanggilan tersebut dalam rangka apa, ya istilahnya cari selamat sendiri-sendiri gitu lha," katanya.
Sebelumnya ada empat anggota dewan dipanggil KPK. Namun, pemanggilan mereka terkait perkara apa masih belum ada yang memberikan pernyataan. (*)
