Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Silmy Karim Terpilih Menjadi Dirjen Imigrasi, Ini Profilnya

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

27 - Dec - 2022, 13:52

Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim terpilih menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) definitif (foto wikipedia)  
Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim terpilih menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) definitif (foto wikipedia)  

JATIMTIMES - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kini memiliki Direktur Jenderal (Dirjen) definitif, yaitu Silmy Karim. 

Silmy ditunjuk sebagai Dirjen berdasarkan ketetapan yang tertuang dalam Keputusan Presiden No.165/TPA tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham sekaligus Ketua Panitia Seleksi Dirjen Imigrasi, Andap Budhi Revianto menjelaskan bahwa terpilihnya Silmy Karim didasarkan pada hasil proses seleksi yang terdiri dari berbagai tahapan.

Silmy berhasil melalui proses administrasi dan rekam jejak, seleksi kompetensi bidang melalui penulisan makalah, seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural melalui asesmen oleh Badan Kepegawaian Negara, hingga wawancara oleh Tim Pansel.

Penilaian dilakukan oleh Pansel yang terdiri dari berbagai stakeholder yaitu dari internal Kemenkumham sendiri, Kementerian PANRB dan Lembaga Administrasi Negara.

Berdasarkan hasil penilaian panitia seleksi, Silmy menjadi salah satu dari tiga peserta terbaik yang direkomendasikan Pansel kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. 

Selanjutnya Menteri mengajukan nama-nama tersebut kepada Tim Penilai Akhir (TPA) Pimpinan Tinggi Utama dan Madya sebagaimana ketentuan Peraturan Presiden Nomor 177 Tahun 2014 tentang Tim Penilai Akhir Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Pimpinan Tinggi Madya.

Menurut Andap, terpilihnya Dirjen Imigrasi akan mengoptimalkan pelayanan keimigrasian bagi seluruh pemangku kepentingan. 

"Dengan adanya pejabat definitif, pelayanan imigrasi diharapkan akan semakin lebih baik dan optimal," terangnya, dilansir laman resmi Kemenkumham. 

Selanjutnya, Kemenkumham akan menyelenggarakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Dirjen Imigrasi.

Sebagai informasi, Kemenkumham telah mengumumkan seleksi terbuka Dirjen Imigrasi sejak 27 Juli 2022 lalu. Seleksi dibuka bagi kategori PNS, TNI, dan Polri, serta kategori Non-PNS. Adapun Silmy Karim mengikuti seleksi dari kategori Non-PNS.

Keikutsertaan Non-PNS dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama dan Madya sesuai dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Pasal 106 dari PP 17/2020 menyebutkan bahwa JPT Utama dan Madya bisa diisi dari kalangan non-PNS. 

Sebelumnya, Silmy Karim tercatat sebagai Direktur Utama PT Krakatau Steel. Dia menjabat Direktur Utama sejak September 2018. Pengalaman Silmy dalam memimpin perusahaan juga banyak. Sebelumnya, Dia pernah menjabat Direktur Utama di PT Pindad dan PT Brata.

Melansir website PT Pindad, Silmy dikenal aktif berbicara di berbagai forum di dalam dan luar negeri sebagai pemerhati kebijakan dan isu-isu pertahanan.

Silmy juga telah mengikuti pendidikan di berbagai institusi, seperti NATO School di Jerman, Harvard University di Amerika Serikat, Naval Post Graduate School di Amerika Serikat, dan George C Marshall European Center for Security Studies di Jerman.

Melansir Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), total harta kekayaan Silmy mencapai Rp208.898.010.645 miliar. Silmy terakhir melaporkan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Maret 2022.

Sebagian besar harta kekayaan Silmy dalam bentuk tanah dan bangunan. Ia memiliki 16 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan senilai Rp145 miliar.

Silmy juga memiliki kekayaan dari kas dan setara kas senilai Rp53,2 miliar. Dirut PT Krakatau Steel itu juga memiliki kekayaan harta bergerak lainnya senilai Rp7,2 miliar. Kemudian surat berharga senilai Rp9,5 miliar.

Tak hanya itu, Silmy juga tercatat memiliki tujuh buah kendaraan dengan nilai total Rp2,9 miliar. Mantan Dirut PT Pindad itu tercatat memiliki utang sebesar Rp 9 miliar.


Topik

Ekonomi


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri