Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Demi Klaim Asuransi, Pasangan Suami Istri Tega Bakar ODGJ di Riau

Penulis : Mutmainah J - Editor : Lazuardi Firdaus

03 - Nov - 2022, 14:44

Penampakan pelaku pembunuh ODGJ di Bengkalis. (Foto dari internet)
Penampakan pelaku pembunuh ODGJ di Bengkalis. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Pasangan suami istri di Bengkalis Riau tega membunuh dan membakar seorang ODGJ demi klaim asuransi. Kejadian pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu (2/11/2022).

Awal mula kasus ini terungkap saat polisi mencurigai seorang perempuan yang menemukan mayat yang terbakar dimobil pick up. Ia mengatakan bahwa orang yang terbakar tersebut adalah suaminya. Anehu ia dan keluarganya tidak mau melakukan autopsi.

Kemudian, polisi menyelidiki kasus mobil terbakar bersama seseorang di dalamnya di Desa Tasik Serai Timur Bengkalis tersebut.

Rupanya, pembunuhan sadis dengan cara membakar ODGJ dalam sebuah mobil tersebut dilakukan demi mencairkan asuransi jiwa pelaku.

Dugaan awal terungkapnya kasus ini yaitu korban yang tewas terbakar di dalam mobil itu adalah pemilik kendaraan bernama Hendra.

Hendra sempat diakui oleh keluarganya belum pulang ke rumah setelah pamit membeli pupuk ke Duri.

Namun setelah dilakukan penyelidikan ternyata Hendra masih hidup dan diamankan Satreskrim Polres Bengkalis bersama Polsek Pinggir di Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Ternyata faktanya mobil terbakar dengan orang di dalamnya merupakan modus dari Hendra dan istrinya dengan menyamarkan kematian agar bisa mencarikan polis asuransi jiwa senilai Rp 150 juta.

Hal itu terungkap dari kecurigaan petugas setelah istri Hendra bernama Susiani menolak untuk dilakukan outopsi terhadap jasad yang ditemukan dalam mobil terbakar.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza saat pers rilis bersama Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko dan Kanit Reskrim Polsek Pinggir Iptu Gogor Ristanto.

"Kita saat itu terus melakukan penyelidikan, membawa tim forensik Polda Riau untuk memastikan mobil tersebut terbakar atau sengaja dibakar," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan tim forensik, mobil tersebut sengaja dibakar, selanjutnya tim Reskrim Polres Bengkalis bersama unit Reskrim Polsek Pinggir langsung melakukan penyelidikan gabungan.

"Saat upaya penyelidikan inilah kita menemukan fakta bahwa telpon genggam Hendra yang semula diduga menjadi korban dan tewas terbakar bersama mobilnya ternyata masih aktif dengan nomor lain. Dilakukan pelacakan nomor tersebut aktif berada di Siak Hulu Kabupaten Kampar," jelasnya.

Mendapati titik terang keberadaan pelaku melalui nomor telpon, tim langsung bergerak ke lokasi pelaku berada. 

Saat tim kepolisian sudah sampai di lokasi, tim menemukan Hendra masih hidup dan membawa telpon genggamnya sendiri.

Tim kepolisian kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti. Kemudian, polisi mengintrogasi pelaku mengenai mayat yang terbakar di dalam mobil pick up.

"Saat dilakukan interogasi terhadap Hendra ternyata orang terbakar bersama mobilnya tersebut merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Orang ODGJ ini ternyata biasa berada di sekitaran jalan Hangtuah kota Duri," terang Kasat. 

Lebih lanjut Kanit Reskrim Polsek Pinggir Gogor Ristanto menjelaskan, Hendra telah mengakui perbuatannya yang telah melakukan pembunuhan terhadap ODGJ tersebut.

Pembunuhan terhadap ODGJ tersebut dilakukan untuk membuat rekayasa kejadian dirinya meninggal dunia agar dapat mencairkan polis asuransi jiwa miliknya sebesar Rp 150 juta rupiah.

Lebih lanjut Gogor menjelaskan uang asuransi tersebut akan dipergunakan untuk membayar hutang.

"Rencana uang tersebut akan digunakan membayar hutang piutang yang melilitnya," terang Gogor.

Rencana pembunuhan tersebut telah diketahui oleh istrinya, sebelum melakukan pembunuhan Hendra mencari ODGJ tersebut yang memang sering mangkal disekitaran daerah tersebut.

Ia kemudian membelikan siomay agar ODGJ tersebut bisa ikut dengannya. Ia kemudian mengiming-imingi ODGJ tersebut dengan pekerjaan.

Setelah ODGJ tersebut ikut bersama Hendra, ia kemudian melakukan pembunuhan tersebut di dalam mobil dengan memukul bagian kepalanya.

"Setelah berhasil dibawa ke mobil, Hendra kemudian melakukan pembunuhan tersebut di dalam mobil dengan memukul bagian kepala ODGJ tersebut dengan balok kayu," terangnya.

Kemudian, korban dibawa kesekitar tempat mobil terbakar. Lalu pelaku meninggalkan korban dan menjemput mobil carry miliknya.

"Setelah sampai di lokasi jasad korban dipindahkan ke mobil carry pickup tersebut. Kemudian dibakar oleh Hendra bersama jasad ODGJ ini," terangnya.

Kini kedua pelaku sudah diamankan oleh Personel gabungan Polres Bengkalis dan Polsek Pinggir.


Topik

Hukum dan Kriminalitas


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Lazuardi Firdaus