JATIMTIMES - Lesti Kejora resmi mencabut laporannya pada kepolisian tentang tindak KDRT Rizky Billar.
Keputusan itu diambil lantaran Lesti memikirkan nasib anaknya, Muhammad Leslar Alfatih Billar yang masih membutuhkan sosok ayah.
Lesti dan Billar sepakat untuk berdamai dengan membuat perjanjian tertulis agar hal serupa tidak terjadi lagi.
Lesti juga menuturkan bahwa Rizky Billar sudah meminta maaf pada dirinya dan keluarganya. Serta, Rizky Billar sudah berjanji untuk tidak KDRT lagi.
"Beliau sangat berjanji tidak akan mengulangi lagi, dituangkan di perjanjian dan berjanji di depan orang tua saya memohon dimaafkan," kata Lesti dalam jumpa pers, digelar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Dilanjut oleh pengacara Lesti, Sandy Arifin mengatakan bahwa keduanya telah membuat surat perjanjian perdamaian untuk hal serupa tidak terjadi lagi.
"Perjanjian yang kami tuangkan dalam kesepakatan perdamaian dan sudah kami sampaikan dan kami masukkan di Polres Metro Jakarta Selatan," terangnya.
Sebelumnya, Lesti telah melayangkan laporan pada Rizky Billar atas dugaan KDRT. Kemudian, pada Kamis (13/10/2022) kemarin, Lesti secara resmi mencabut laporannya itu setelah Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka.
Alasan utama Lesti mencabut laporannya adalah karena memikirkan sang anak, Baby L dan memilih untuk berdamai dengan sang suami, Rizky Billar.
"Allah membolak balikkan hati manusia. Mau bagaimanapun beliau, dia adalah bapak terbaik bagi anak saya," kata Lesti.
Untuk saat ini Rizky Billar masih berada di Polres Metro Jakarta Selatan, meski telah ada pencabutan laporan dari pihak Lesti, Billar masih harus menjalani mekanisme kepolisian yang sudah mengeluarkan surat penahanan baginya.
"Mekanisme kerja ini kita harus jalani punya proses misal ini harus memang pencabutan dari laporan polisi, ada namanya mediasi restorative justice. RJ kita kedepankan di sini tapi kita sudah menerbitkan surat perintah penahanan yang harus dicabut dari pihak kita bukan dari pihak beliau saja," ujar AKP Nurma Dewi, Jumat (14/10/2022).