Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Cegah Polarisasi Masyarakat, Masa Kampanye Pemilu 2024 Hanya 75 Hari

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Lazuardi Firdaus

29 - Sep - 2022, 19:42

Ilustrasi kampanye.(Foto: Istimewa).
Ilustrasi kampanye.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) menetapkan masa kampanye pada ajang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang hanya akan berlangsung selama 75 hari. Waktu selama 75 hari tersebut terbilang singkat jika dibandingkan pada Pemilu tahun 2019 yang masa kampanyenya berlangsung selama 5 bulan. 

Dikutip dari detik.com, keputusan untuk menjadikan masa kampanye berlangsung hanya 75 hari itu salah satunya untuk mencegah adanya polarisasi masyarakat. Dimana sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memprediksi akan ada polarisasi pada Pemilu 2024 mendatang. 

"Itu lah kenapa dalam perumusan masa kampanye, KPU RI akhirnya menetapkan 75 hari masa kampanye," ujar Ketua Dividi Teknis KPU RI Idham Kholik dikutip dari detik.com.

Berkaca pada Pemilu pada tahun 2019 lalu, dengan kampanye selama 5 bulan, dinilai menimbulkan polarisasi yang sangat tajam. Apalagi, dalam 2024 mendatang, pemilu akan dilakukan relatif serentak. Yakni Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 

Dengan waktu masa kampanye yang relatif lebih singkat, diharapkan polarisasi masyarakat tidak terjadi di Pemilu tahun 2024. 

"Kami berharap di waktu yang singkat ini, mereka yang selaku pendukung paslon dapat lebih rasional mengkampanyekan kandidat mereka masing-masing. Lebih ke kampanye program," imbuh Idham.

Selain mempersingkat waktu kampanye, pihaknya juga fokus mengedukasi masyarakat terkait pemilihan yang sehat dan mencerahkan. Selain itu, KPU juga telah membuat sejumlah instrumen hukum terkait larangan-larangan dalam berkampanye dan meminta seluruh pihak terkait mengikuti aturan tersebut.

"Ya karena pemilu adalah kepentingan bangsa dan negara Indonesia, maka kita sebagai anak bangsa tentunya harus optimis memandangnya," terang Idham.

Sebagai informasi, dikutip dari Media Indonesia, polarisasi adalah keterbelahan masyarakat dalam menyikapi isu-isu politik. Umumnya terjadi karena perubahan sosiokultural dalam masyarakat dan munculnya elite-elite politik baru yang memanfaatkan perubahan itu.


Topik

Politik


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Lazuardi Firdaus