Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Tekno

Waspada Extension Browser Berbahaya Incar 7 Juta Pengguna

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Nurlayla Ratri

04 - Sep - 2022, 19:52

Placeholder
Ilustrasi (pixabay)

JATIMTIMES - Para pengguna browser harus berhati-hati ketika menggunakan atau menginstal exstension browser. Sebab, bisa saja ketika sembarangan menginstal extension browser justru disusupi adware berbahaya.

Untuk diketahui, ekstensi browser adalah program mini khusus yang memungkinkan untuk menambahkan fungsionalitas dan memenuhi kebutuhan pengguna. Program semacam itu dapat memiliki nama yang berbeda seperti, Browser Extension, plug-in, add-ons.

Sedang adware sendiri merupakan sebuah malware yang bisa mendistribusikan iklan secara otomatis. Hal ini tentunya dapat menggangu dalam performa perangkat ataupun aktivitas kerja. Adware termasuk dalam golongan malware atau malicious yang juga dapat berbahaya bagi keamanan data seseorang.

Dari informasi akun resmi Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, dijelaskan bahwa exstension browser saat ini 7 juta pengguna menjadi incaran exstension browser berbahaya.

Banyaknya ekstension yang ada saat ini, banyak disusupi adware berbahaya. Bahkan, dijelas dari sumber cyworedotcom, 70 persen dari ekstension itu digunakan untuk me membunyikan adware berbahaya.

"Data survei yang dikumpulkan dari perusahaan anti virus ternama, melaporkan 1,3 juta pengguna telah mengintasl malicious extension pada kuartal pertama tahun 2022," cuitnya dalam laman resminya (3/9/2022).

Kemudian, dari pantauan selama periode Januari 2020 sampai Juni 2022, perusahaan tersebut mengamati adware extension mentargetkan 4,3 juta pengguna. 70 persen diantaranya telah malicious extension.

Pada tahun 2022, 876.924 pengguna browser ditargetkan menginstal aplikasi produktivitas palsu, seperti converter dokumen dari format doc ke pdf ataupun aplikasi penggabungan dokumen.

"Beberapa contoh aplikasi yang dapat menginstal malicious extension: konverter dokumen, aplikasi penggabungan dokumen dan FB Stealer yang digunakan untuk mencuri kredensial dari Facebook," tulis dalam akun CCICPolri.


Topik

Tekno



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Nurlayla Ratri