Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Keluarkan Biaya Sampai Rp 300 Juta, 46 Calon Jamaah Haji Malah Dipulangkan, Ini Sebabnya

Penulis : Irsya Richa - Editor : Lazuardi Firdaus

03 - Jul - 2022, 20:31

Placeholder
Ilustrasi. (Foto: pinterest)

JATIMTIMES - Pemerintah Arab Saudi menolak 46 calon haji furoda yang merupakan warga negara Indonesia (WNI). Ditolaknya calon haji itu lantaran mereka didapati menggunakan visa tidak resmi.

Padahal para jamaah itu mengaku telah mengeluarkan biaya mulai dari Rp 200 juta hingga Rp 300 juta supaya bisa berangkat haji dengan jalur tanpa antre bertahun-tahun. Kini 46 calon haji itu telah dipulangkan ke Indonesia setelah sempat tertahan.

“Ada jamaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah, kondisinya sehat-sehat mereka sudah kembali ke Indonesia,” ungkap Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief.

46 orang tersebut sudah mengenakan pakaian ihram namun tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), namun bukan travel yang biasa memberangkatkan jamaah haji khusus. Hal ini pun cukup disayangkan.

“Karena kelengkapan dokumen yang disyaratkan tidak sesuai. Sebab mereka tidak gunakan PIHK yang resmi maka mereka tidak lapor, tentunya ini satu hal yang sangat disayangkan,” tambah Hilman.

Karena itu, Hilman mengimbau kepada masyarakat agar memilih perusahaan yang memberangkatkan jamaah haji terdaftar secara resmi. “Kalau ada apa-apa kami bisa menegur perusahaan tersebut, kalau seperti ini kami tidak bisa apa-apa,” imbuh Hilman.

Hilman mengaku masih mengkonsultasikan dengan berbagai pihak terkait tindak lanjut terhadap perusahaan travel yang memberangkatkan 46 calon haji tersebut, terutama ada pengaduan dari jamaahnya.

Sebelumnya puluhan calon haji dilaporkan tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah pada Kamis (30/6/2022). Mereka sebelumnya menumpang pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah pada Kamis (30/6) pukul 23.20 Waktu Arab Saudi.

Perusahaan yang memberangkatkan jamaah furoda (non-kuota) tidak resmi itu adalah PT Alfatih Indonesia Travel. Perusahaan ini beralamat di Bandung, Jawa Barat, tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Arsad Hidayat bersama tim didampingi sejumlah pegawai KJRI Jeddah kemudian mengecek langsung jamaah furoda yang tertahan di bandara.

Puluhan jamaah yang sudah mengenakan kain ihram tersebut tampak dikumpulkan oleh otoritas Saudi di salah satu ruangan. Diketahui mereka gagal masuk Saudi lantaran identitas jamaah tidak terdeteksi dan tidak cocok saat pemeriksaan imigrasi.

Para jamaah memang mengantongi visa haji. Namun visa mereka diketahui berasal dari Singapura dan Malaysia, bukan Indonesia.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Lazuardi Firdaus