Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Susul Indra Kenz, Giliran Doni Salmanan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Kasus Binomo, 2 Afiliator Lain Masih Dirahasiakan

Penulis : Desi Kris - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

03 - Mar - 2022, 14:36

Doni Salmanan (Foto: Instagram)
Doni Salmanan (Foto: Instagram)

JATIMTIMES - Kasus Binomo kembali mencuat usai Indra Kenz menjadi tersangka. Kini salah satu terduga afiliator binary option, Doni Salmanan, dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus Binomo. 

Laporan atas Doni itu pun kini tengah diselidiki. Namun, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan tidak menjelaskan siapa yang melaporkan Doni. 

Ia hanya menyebut penyelidikan masih dilakukan. "Masih dalam lidik," ucap Ramadhan. 

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka di kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo. Bareskrim kemudian mengembangkan kasus Binomo dengan tersangka Indra Kenz ke arah dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).  Polisi akhirnya memblokir 4 rekening Indra Kenz. 

Selain Indra Kenz, ada 3 afiliator Binomo lain yang sudah dalam radar polisi. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan satu  afiliator Binomo lain itu adalah DS alias Doni Salmanan. Sementara, identitas 2 afiliator lainnya belum dipaparkan secara detail oleh Whisnu.

"DS (Doni Salmanan) iya. Korbannya melapor ke sana, jadi di Siber. Sama saja, kok," ujar Whisnu.

Whisnu mengatakan pihaknya kini sedang melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Sejumlah saksi juga masih dimintai keterangan. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Sri Kurnia Mahiruni