Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Sempat Ditutup Lima Hari, Pengelola Toko Lai Lai Mengaku Merugi Hingga Rp 500 Juta

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Lazuardi Firdaus

13 - Feb - 2022, 01:54

Placeholder
Toko Lai Lai yang terletak di Jalan Arjuno Nomor 36, Kecamatan Klojen, Kota Malang yang mulai hari ini Sabtu (12/2/2022) telah buka kembali. (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Toko Lai Lai yang berlokasi di Jalan Arjuno Nomor 36, Kecamatan Klojen, Kota Malang sempat ditutup dan disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang terkait tidak diterapkannya aplikasi PeduliLindungi bagi pengunjung yang masuk ke Toko Lai Lai

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Toko Lai Lai terhitung disegel sejak tanggal 7 Februari hingga 21 Februari 2022. Namun, penutupan tersebut berlangsung hanya lima hari karena pihak pengelola Toko Lai Lai sudah memenuhi kelengkapan protokol kesehatan (prokes) sesuai peraturan yang ada. Salah satunya penerapan aplikasi PeduliLindungi. 

Kuasa Hukum Toko Lai Lai yakni Toha mengatakan, pembukaan segel dilakukan oleh petugas Satpol PP Kota Malang pada hari Jumat (11/2/2022). 

Setelah itu, Toko Lai Lai resmi dibuka kembali pada hari Sabtu (12/2/2022) dengan penerapan prokes yang ketat. Mulai dari penerapan aplikasi PeduliLindungi, ketersediaan tempat mencuci tangan, hand sanitizer, alat cek suhu badan serta imbauan area wajib bermasker. 

"Selama tutup (lima hari) kerugian kurang lebih sekitar Rp 500 juta dikarenakan banyak kue basah yang basi dan buah yang tidak bisa dijual karena tidak segar lagi," ungkap Toha saat konferensi pers di Toko Lai Lai, Sabtu (12/2/2022). 

Terlebih lagi, produk-produk makanan dan minuman yang dijual di Toko Lai Lai merupakan hasil produk dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Setidaknya lebih dari 50 UMKM telah mensuplai barang-barangnya ke Toko Lai Lai. Dan sebanyak 50 persen barang yang dijual di Toko Lai Lai merupakan produk UMKM. 

Pelaku UMKM di Toko Lai Lai.

Pengelola Toko Lai Lai yakni Merri (74) mengatakan, ketika ditutup dan disegel selama lima hari tersebut, para pelaku UMKM tidak bisa lagi mengirimkan produk-produknya ke Toko Lai Lai. 

Kemudian, selama Toko Lai Lai ditutup dan disegel, pihak manajemen mengerahkan petugas untuk melakukan penyemprotan desinfektan di seluruh area Toko Lai Lai. Hal itu untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, serta memberikan rasa nyaman dan aman bagi para pengunjung. 

"Jadi para customer tidak perlu khawatir, kami akan tetap melayani barang-barang yang bagus dan berkualitas, dan kami memberi pelayanan yang terbaik," terang Merri. 

Lebih lanjut, salah satu perwakilan UMKM yang hadir dalam konferensi pers yakni Gratsia Apriani atau yang dipanggil Gati (53) menyampaikan, bahwa dirinya merupakan pelaku UMKM yang setiap hari mensuplai beberapa produk makanan ke Toko Lai Lai. 

"Saya mensuplai, nasi bakar, rujak cingur, sama combro, kerugian saya setiap harinya Rp 500 ribu. Jadi kalau lima hari itu ya Rp 2,5 juta," tegas Gati. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Lazuardi Firdaus