Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Semakin Mudah, Peserta BPJS Kesehatan Cukup Tunjukkan KIS Digital, Bisa Rawat Inap di Rumah Sakit

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Lazuardi Firdaus

19 - Nov - 2021, 11:04

Salah satu peserta BPJS Kesehatan Dea Inayah Paramita (kiri) saat ditemui petugas BPJS Kesehatan beberapa waktu lalu. (Foto: Humas BPJS Kesehatan Cabang Malang for JatimTIMES)
Salah satu peserta BPJS Kesehatan Dea Inayah Paramita (kiri) saat ditemui petugas BPJS Kesehatan beberapa waktu lalu. (Foto: Humas BPJS Kesehatan Cabang Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan semakin memberikan kemudahan layanan kesehatan bagi peserta pemegang kartu Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). 

Terlebih lagi dengan perkembangan teknologi yang ada, BPJS Kesehatan juga semakin melakukan inovasi-inovasi dalam hal pelayanan yakni dengan mengeluarkan aplikasi Mobile JKN. 

Di mana di dalamnya terdapat pilihan-pilihan layanan, salah satunya juga terdapat KIS Digital yang semakin memudahkan peserta BPJS Kesehatan ketika lupa tidak membawa fisik dari KIS miliknya.  

Kemudahan itu juga dirasakan oleh Dea Inayah Paramita (27) seorang ibu rumah tangga di Kota Malang yang merasa terbantu dengan adanya Aplikasi Mobile JKN. Di mana pada Bulan Maret 2021, dirinya sempat mengalami musibah, yakni pendarahan pada saat hamil. 

Dirinya pun langsung bergegas menuju salah satu rumah sakit swasta yang ada di Kota Malang. Sesampainya di rumah sakit tersebut, Dea disuruh menunjukkan kartu peserta JKN-KIS. Dirinya pun sempat panik karena Kartu JKN-KIS tidak terbawa ke dalam tas. 

"Tapi saya teringat dengan KIS Digital di mobile JKN, setelah menunjukkan KIS Digital yang ada di aplikasi Mobile JKN, petugas rumah sakit mengatakan sudah bisa digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan," ungkap Dea. 

Setelah mendapatkan penanganan dari tim dokter rumah sakit tersebut, Dea pun diharuskan untuk menjalani rawat inap selama dua hari. Dengan kepemilikan Kartu JKN-KIS tersebut, Dea pun mendapatkan layanan kesehatan mulai dari awal penanganan, perawatan hingga pemulihan di rumah sakit. 

Selain itu, Dea juga pernah menggunakan layanan Aplikasi Mobile JKN untuk melakukan permintaan informasi terkait status Kartu JKN-KIS miliknya yang mengalami perpindahan status. 

"Hal itu dikarenakan sebelumnya suami saya bekerja di sebuah perusahaan, namun saat ini sudah tidak, itu cepat dibalas oleh petugasnya," terang Dea. 

Dea pun mengaku, selama menjadi peserta BPJS Kesehatan, dirinya tidak pernah sekalipun ke Kantor BPJS Kesehatan. Dirinya hanya mengandalkan layanan BPJS Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN. 

Dengan kemudahan-kemudahan yang ia rasakan, Dea pun selalu memberikan informasi dan mengajak rekan-rekannya untuk mengunduh dan menggunakan Aplikasi Mobile JKN agar semakin dimudahkan.  

Sementara itu, selain kemudahan menunjukkan KIS Digital ketika terlupa membawa Kartu JKN-KIS maupun hilang, dalam Aplikasi Mobile JKN juga dapat memberikan beberapa pelayanan terhadap peserta JKN-KIS. 

Di antaranya, kemudahan mendaftar dan mengubah data kepesertaan; kemudahan mengetahui informasi data peserta dan keluarga; kemudahan mengetahui informasi tagihan dan pembayaran iuran; kemudahan menyampaikan pengaduan dan informasi seputar JKN-KIS dan lain-lain.


Topik

Kesehatan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Lazuardi Firdaus