JATIMTIMES - Baru-baru ini muncul wacana pergantian nama Kabupaten Malang menjadi Kabupaten Kepanjen. Perubahan nama itu dimaksudkan agar tidak memunculkan kerancuan penyebutan dengan Kota Malang.
Tetapi, pakar sejarah Universitas Negeri Malang (UM) Dwi Cahyono tidak setuju dengan wacana tersebut. Alasannya, nama Malang memiliki histori tinggi. “Kalau saya secara pribadi tegas menolak,” tandas Dwi Cahyono, Sabtu (25/9/2021).
Menurut Dwi, penamaan 'Malang' memiliki histori yang panjang. Secara harfiah, Malang memiliki makna letak geografis, bukan merujuk pada posisi nasib seseorang. Sehingga Malang juga sangat berarti dalam perjalanan sebuah daerah di Jawa Timur.
“Semula memang namanya Malang. Ini tampaknya menunjuk pada posisi karena memang bentang arealnya tidak pas di penjuru mata angin,” kata Dwi.
Jika Malang dilihat dari ketinggian, maka topografinya mirip bentuk mangkok yang dikelilingi barisan pegunungan. Bahkan tak jarang kebanyakan orang mengatakan bahwa penamaan Malang karena letaknya yang 'malang megung' di tengah pegunungan.
“Malang itu kan bentuknya seperti dasar mangkok. Di dasar mangkok itu ada gunung yang melintang, yaitu Gunung Buring. Ada juga ada Gunung Mujur di Karangploso,” terang Dwi.
Dari sisi kesejahteraan administratif, embrio daerah Kabupaten Malang mulai muncul sekitar abad 17 yang dulu dikenal dengan nama Mancanegara Wetan Malang. Nama tersebut juga merupakan bagian dari Kesultanan Mataram.
“Di daerah kekuasaan Kesultanan Mataram itu kan banyak mancanagera. Salah satunya Mancanegara Wetan Malang,” katanya.
Nama Mancanegara Wetan Malang sendiri bukan berarti yang langsung berubah menjadi Kabupaten Malang. Sebab, sebelumnya telah berubah menjadi Kadipaten Malang sebelum akhirnya saat ini dikenal dengan nama Kabupaten Malang.
“Kemudian pada 1914 Kabupaten Malang dimekarkan menjadi dua. Kabupaten Malang dan satunya Semente atau Kota Praja Malang yang sekarang menjadi Kota Malang,” ujar Dwi.
Sebelumnya, Bupati Malang HM. Sanusi mengemukakan wacana pergantian nama Kabupaten Malang menjadi Kabupaten Kepanjen. Alasannya, karena berdasarkan peraturan pemerintah (PP), ibukota Kabupaten Malang terletak di Kecamatan Kepanjen yang saat ini juga menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Malang.
