BATUTIMES - Salah satu masjid terbesar di Kota Batu, yakni Masjid Agung An-Nur, meniadakan Salat Idul Adha pada Selasa (19/7/2021). Hal tersebut menindaklanjuti surat edaran (SE) Kementerian Agama Republik Indonesia.
SE Nomor 16 Tahun 2021 itu mengenai penyelenggaraan malam takbir, Salat Idul Adha, dan pelaksanaan kurban. “Salat Idul Adha di Masjid Agung An-Nur ditiadakan,” ungkap Ketua Yayasan Masjid Agung An Nur Kota Batu Muhammad Ikhsan.
Selain itu, pintu utama masjid juga akan ditutup. Tetapi seruan azan dan takbir masih akan dikumandangkan dari dalam masjid tersebut.
Kemudian penyembelihan kurban tetap dilaksanakan di Masjid Agung An-Nur. Namun hanya dengan orang yang terbatas dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Untuk penyembelihan hewan kurban, kami lakukan. Namun kami batasi jumlah petugasnya. Kemudian juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” tambahnya.
Pendistribusian hewan korban nantinya dengan mengandalkan koordinator RT dan RW masing-masing wilayah. Hal tersebut dilakukan demi mengantisipasi adanya kerumunan.
Terpisah, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menekankan kepada warganya agar mengikuti instruksi surat edaran Kementerian Agama RI. Yakni larangan menjalankan Salat Idul Adha di masjid.
SE Kemenag harus dilaksanakan di Kota Batu. “Bukan melarang orang beribadah. Ini adalah suatu penyelamatan masyarakat," katanya.