Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Diperketat, Mulai Sore Ini Kota Malang Berlakukan Penyekatan dan Pembatasan Jam Malam

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Lazuardi Firdaus

08 - Jul - 2021, 00:23

Placeholder
Beberapa petugas gabungan dari TNI/Polri, Dishub dan lainnya saat melakukan penyekatan kendaraan di area Terminal Landungsari, sore ini (Rabu, 7/7/2021). (Arifina Cahyanti Firdausi/ MalangTIMES).

MALANGTIMES - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Malang diperketat. Mulai sore ini (Kamis, 7/6/2021), Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai memberlakukan penyekatan di beberapa titik dan akan diberlakukan pembatasan jam malam hingga pukul 20.00.

Hal itu disampaikan Wali Kota Malang Sutiaji usai melakukan Rakor dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi ( Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sore tadi di Ngalam Comman Center (NCC) Balai Kota Malang.

"Rakor tadi ini penilaian bahwa Malang belum berhasil (dalam penerapan PPKM Darurat). Pergerakannya dipantau pusat, bahwa mobilitas orang di Kota Malang masih cukup tinggi," ujar Sutiaji.

Karena situasi yang darurat inilah, dijelaskan Sutiaji, penanganannya untuk menekan angka kasus Covid-19 diserahkan di masing-masing daerah. Menurutnya, pemberlakuan pemadaman lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang sebelumnya diterapkan sebagai penanda Kota Malang darurat dicabut karena ramai di masyarakat justru efektif di daerah lain.

Termasuk terkait jasa usaha yang sebelumnya Kota Malang masih membebaskan waktu asalkan hanya melayani take away, kini juga telah dicabut. Mengingat banyak tempat usaha yang masih main kucing-kucingan dengan tetap beroperasional secara dine in (makan di tempat).

"5 hari ini kita evaluasi, hari pertama sosialisai, sampai hari ke 3 sosialisasi. Tapi masih saja banyak yang main kucing-kucingan. Maka keputusan yang dipakai, mulai nanti ada 2 hal," jelasnya.

Kedua hal tersebut, berkaitan dengan penyekatan di beberapa titik wilayah perbatasan yang dimulai sore ini sejak pukul 16.00. Kemudian, pembatasan jam malam termasuk izin operasional resto, cafe, dan tempat makan lainnya hanya hingga pukul 20.00.

"Penyekatan ini saya minta nanti di masing-masing wilayah (Malang Raya) juga ada, 3 daerah nanti koordinasi. Mobilitas orang akan ada penyekatan. Orang tidak boleh keluar malam jam segitu (lewat pukul 20.00) kalau tidak punya kepentingan yang essensial," tegasnya.

Bahkan, secara berkala, penegak kedisiplinan TNI/Polri, Dishub, SatpolPP dan lainnya juga akan melakukan swab antigen di tiap titik penyekatan secara berkala. "Nanti akan kita lakukan swab antigen secara berkala dan acak," tandasnya.

Sebagai informasi, dari pantauan MalangTIMES, titik penyekatan sudah mulai dilakukan petugas gabungan sejak pukul 16.00. Salah satunya, di kawasan depan Terminal Landungsari.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Lazuardi Firdaus