MALANGTIMES - KPU Kabupaten Malang terus melakukan persiapan jelang pemungutan suara pilkada serentak, 9 Desember 2015 mendatang. Salah satunya persiapan logistik termasuk honor untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang menghabiskan anggaran sekira Rp 10 Miliar.
Dari total secara keseluruhan 3.672 Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dilaksanakan pemungutan suara dengan rincian tujuh petugas KPPS yang terdiri dari seorang ketua dan enam anggota, serta dua petugas ketertiban.
"Kalau total honor yang harus dikeluarkan untuk Ketua KPPS Rp 400 ribu, anggota Rp 350 ribu, dan petugas ketertiban atau linmas Rp 175 ribu," papar Abdul Qodir, Sekretaris KPU Kabupaten Malang kepada MALANGTIMES, Senin (16/11/2015).
Ia menambahkan dengan jumlah itu diperkirakan anggaran yang harus dikeluarkan KPU untuk honor KPPS sekira Rp 10 Miliar.
"Honor itu terkena pajak, dikenakan perorangan apabila pegawai swasta yang tidak punya NPWP pajaknya 3 persen, apabila mempunyai NPWAP pajaknya 2 persen, sedangkan bagi PNS golongan dua tidak ada," katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Malang, Santoko menambahkan untuk pencairan anggaran tersebut pihaknya masih menunggu pencairan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)
"Untuk pencairan termin pertama sudah sejumlah 28 Miliar, dan untuk pencairan termin kedua yang salah satunya untuk honor KPPS masih belum," jelasnya.
Agar honor KPPS terpenuhi, Koordinasi sudah dilakukan pihaknya dengan pihak terkait. "Kami sudah melakukan koordinasi dengan pj Bupati Malang, pada prinsipnya agar dilaksanakan (pencairan.red) secepatnya," pungkasnya. (*)
