Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pernyataan MUI, Tak Akan Terbitkan Fatwa Wajib Vaksin Covid-19

Penulis : Desi Kris - Editor : Yunan Helmy

18 - Jan - 2021, 19:30

Placeholder
MUI (Foto: CNN Indonesia)

INDONESIATIMES- Pro kontra terkait adanya vaksin Covid-19 hingga kini masih terus memanas.  

Terkait hal itu, pihak Majelis Ulama Indonesia memberikan pernyataan sikap wajib atau tidaknya vaksin Covid-19.  

Baca Juga : Deretan Ulama Besar Meninggal Dunia Awal 2021, Benarkah Tanda Kiamat Sudah Dekat?

Diketahui, Komisi Fatwa MUI tidak akan mengeluarkan fatwa wajib vaksinasi virus Covid-19 bagi masyarakat Indonesia.  

Disampaikan oleh Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF keputusan ini diambil melalui rapat yang digelar bersama Dewan Pimpinan MUI.

"Ini tidak dalam fatwa, tapi berupa anjuran atau Maklumat yang akan bertanda tangan oleh Ketum dan Sekjen [MUI]," kata Hasanuddin Senin (18/1/2021).  

Lebih lanjut ia menegaskan pihaknya siap bila diinstruksikan oleh jajaran Dewan Pimpinan MUI untuk membuat fatwa terkait wajib vaksinasi Covid-19.  

Sebab, keputusan untuk mengeluarkan atau tidaknya fatwa wajib vaksinasi ada di bawah wewenang Dewan Pimpinan MUI.

Kendati demikian, Dewan Pimpinan MUI tidak mau mengeluarkan fatwa tersebut.  

Namun hanya cukup berupa anjuran atau maklumat saja.  

"Diputuskan Pak Anwar Abbas (Waketum MUI) meminta dan menyimpulkan itu kewenangan Dewan Pimpinan dan akan mengeluarkan taklimat atau maklumat saja," tandasnya.

Hal serupa juga dipaparkan oleh Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Ahsin Sakho.  

Baca Juga : Jejak Covid-19 Kini Ditemukan di Es Krim, China Tutup Gudang Pendingin

Ia menyampaikan jika saat ini pihaknya belum berencana untuk mengeluarkan fatwa wajib vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat.

Ahsin hanya mengatakan jika Komisi Fatwa MUI hanya memberikan kepastian terkait halalnya vaksin tersebut.  

"Yang jadi domain Komisi Fatwa itu cuma memberikan soal kehalalan itu aja. Belum sampai pada kewajiban. Karena domainnya seperti itu," ujarnya.

Seperti diketahui Komisi Fatwa MUI sudah mengeluarkan fatwa terkait kehalalan vaksin virus Covid-19 yang berasal dari perusahaan asal China, Sinovac. BPOM juga sudah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac di Indonesia.

Program vaksinasi sendiri sudah dilakukan mulai 13 Januari lalu di Istana Negara.  

Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang mendapat suntikan vaksin Covid-19.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Yunan Helmy