Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Diduga Pesta Bareng, Hastag #TangkapAhokdanRaffi Trending, Ini Kata Istana

Penulis : Desi Kris - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

15 - Jan - 2021, 16:57

Placeholder
Raffi Ahmad dan Ahok (Foto: Tribunnews)

MALANGTIMES - Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diduga ikut dalam pesta yang juga dihadiri  Raffi Ahmad.  

Diketahui, pada Rabu (13/1/2021) malam, Raffi kepergok menghadiri sebuah acara yang diduga tidak menggunakan protokol kesehatan.  Foto Raffi bersama teman-temannya pun beredar di media sosial.  

Baca Juga : Raffi Ahmad Kepergok Keluyuran Usai Divaksin Covid-19, Sherina Munaf Beri Pesan Menohok

Seperti diketahui, pagi harinya Raffi baru saja divaksin covid-19 di Istana Negara bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).  Raffi dipercaya oleh pemerintah untuk mewakili anak muda Indonesia.  

Namun, aksi Raffi itu lantas mendapat kritikan dari beberapa pihak. Salah satunya dari penyanyi Sherina Munaf.  

Kehadiran Ahok pun lantas diketahui melalui unggahan Instagram artis Aurelie Moeremans. Dalam foto tersebut terlihat Ahok yang sedang bernyanyi dengan Once Mekel.  Keduanya tampak tida menggunakan masker.  

Terkait hal ini, jubir PA 212 Novel Bamukmin mendesak agar pemerintah menindak tegas kerumunan Raffi dan Ahok tersebut.  

Netizen Bandingkan Pelanggaran Protokol Kesehatan: Raffi Ahmad-Ahok vs  Habib Rizieq - Kabar24 Bisnis.com
Foto: Instagram

Bovel mengatakan seharusnya pemerintah segera bergerak menangkap Raffi, Ahok dan orang-orang yang terlibat di pesta tersebut seperti halnya Habib Rizieq yang menimbulkan kerumunan. "Kami meminta untuk Ahok dan Raffi Ahmad dan kawan-kawan ditangkap," kata Novel.

Bahkan, hastag #TangkapAhokdanRaffi menjadi trending topic nomor satu di Twitter hingga mencapai lebih dari 4 ribu cuitan. Dalam cuitannya, warganet lantas membandingkan kasus ini dengan kasus Habib Rizieq yang langsung ditindak tegas oleh pemerintah dan aparat.  

@Kelvindwi1110: "Klo HRS sama rakyat kecil buat masalah woow langsung gerak cepat apalagi yang kontra sama pemerintah gak ada sehari tau tau tangan di borgol aja.  Ini yang difoto sudah jelas melanggar ProKes . Gimana mau nanganin masalah besar #TangkapAhokdanRaffi"

@IrfanMS72875478: "Nh kenapa sampai saat ini kegaduhan terus muncul, karena aparat tidak bisa berlaku adil ketika hrs berkuruman pdhl dgn protokl kesehatan langsung tangkp! Giliran raffi ahox tanpa protokol diem bae anjeeeeeng pdahl sma2 kerumunan.  #TangkapAhokdanRaffi"

Baca Juga : Raffi Ahmad Wakili Milenial, Tokoh Agama hingga Buruh dan Pedagang Divaksin Covid Bersama Jokowi

@FaisalIisal: "ditunggu keadilannya.. H.R.S saat itu PSBB Transisi. minta maaf, +denda, +tersangka, +penjara. RA, Ahok dkk saat sdg PSBB KETAT. jgn cuma minta maaf dan dapat nasihat/teguran dr istana. #TangkapAhokdanRaffi"

Namun ada juga warganet yang meminta aparat untuk menangkap penyelenggara acara, bukan Raffi atau Ahok. 

Seperti diketahui, acara tersebut merupakan pesta ulang tahun pembalap sekaligus pengusaha Ricardo Gelael.

@deadwood_66: "Kan mereka tamu, harusnya yang ditangkap tuh yang punya acara, plis deh jangan goblok! #TangkapAhokdanRaffi"

Pemerintah rupanya memberikan tanggapan terkait hal ini.   Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan seharusnya tokoh publik harus menjadi contoh baik bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19.  "Harus menjadi contoh yang baik kepada masyarakat," ujar Heru.

Ia lantas menyarankan agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah yang tak perlu.  


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Sri Kurnia Mahiruni