MALANGTIMES - Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur (Jatim) Syafiq Syauqi mengaku membuka lebar pintunya jika ada eks anggota Front Pembela Islam (FPI) yang ingin bergabung ke Ansor Jatim. Menurutnya, para anggota FPI juga merupakan anak bangsa yang perlu dirangkul dan diajak bersama-sama membangun negeri ini dengan prinsip menghargai kemanusiaan.
"Kita sangat terbuka lebar dengan siapa pun, apalagi teman-teman FPI yang sebenarnya mazhabnya sama, ahlusunnah waljamaah, Syafi'i. Kita bisa bergandengan tangan membangun negeri ini, melupakan masa lalu, menatap masa depan dengan menempatkan kemanusiaan atau ukhuwah islamiah di atas segala-galanya," ujarnya, Kamis (31/12/2020)
Baca Juga : Front Persatuan Islam Resmi Dideklarasikan di Banten, Ini Videonya
Sebelumnya, Pemerintah menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang berdasarkan Surat Keputusan Bersama sejumlah kepala lembaga negara, Rabu (30/12).
Dalam SKB tersebut, pemerintah juga melarang seluruh kegiatan dan penggunaan simbol FPI di wilayah Indonesia. Aparat penegak hukum akan menindak seluruh kegiatan yang masih menggunakan simbol FPI.
Alasan pembubarannya, di antaranya, ialah keterlibatan anggota FPI dalam aksi terorisme, aksi sweeping, dan persoalan ideologi.
Diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis pun melarang masyarakat untuk mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait Front Pembela Islam (FPI), baik melalui situs maupun media sosial.
Terpisah, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengaku mendukung penuh langkah pemerintah melakukan pelarangan dan pembubaran organisasi pimpinan Rizieq Shihab, Front Pembela Islam (FPI).
"Saya mendukung sepenuh langkah pemerintah untuk membubarkan FPI dan organisasi yang lain," kata Ketua PWNU Jatim KH Marzuqi Mustamar, Sabtu (2/1).
Baca Juga : Front Persatuan Islam Enggan Daftar ke Pemerintah, Ini Kata Komisi III DPR
Menurutnya langkah itu adalah bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kedaulatan negara, demi keamanan dan ketertiban bagi seluruh rakyat, dan umat.
Baginya, FPI serta sejumlah organisasi lain yang telah dilarang seperti Hizbut Tahir Indonesia (HTI) dan yang lainnya merupakan organisasi masyarakat, yang dapat mengganggu keamanan negara.
"Saya mendukung sepenuhnya langkah, kebijakan, sikap, dan keputusan yang diambil pemerintah. Dalam hal ini oleh TNI, Polri, Kejaksaan Agung, Menko Polhukam, untuk membubarkan semua organisasi maupun gerakan, yang menurut analisa aparat dan intelijen bisa mengganggu keamanan negara," ujarnya.
