MALANGTIMES - Polres Malang bersama aparat gabungan menggelar patroli pengamanan malam pergantian tahun. Patroli dilaksanakan di titik-titik rawan di Kabupaten Malang yang dikhawatirkan menimbulkan kerumunan masyarakat yang nekat melangsungkan malam pergantian tahun.
Patroli yang digelar sejak pukul 20.00 WIB hingga malam pergantian tahun di hari Jumat (1/1/2021) hampir tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan, dan tak ditemukan adanya kerumunan masayarakat. Sehingga pihak berwajib menyatakan jika malam pergantian tahun di Kabupaten Malang berjalan dengan aman dan kondusif.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengungkapkan bahwa jajaran anggota Polres Malang beserta aparat gabungan telah menyisir dan berjaga-jaga di titik-titik rawan kemunculan kerumunan untuk memperingati malam pergantian tahun.
"Kita tadi lakukan patroli dari Lawang, Singosari, Bululawang, Gondanglegi, sampai Kepanjen di Stadion Kanjuruhan tidak ditemukan perkumpulan atau kerumunan massa yang terjadi (di malam pergantian tahun, red)," ungkapnya saat ditemui awak media usai menggelar patroli pengamanan malam pergantian tahun, Kamis (31/12/2020) tengah malam.
Pria dengan dua melati di pundaknya ini juga menuturkan bahwa patroli yang dilakukan hingga pukul 00.00 WIB pada saat perayaan malam pergantian tahun, dapat dipastikan tidak terdapat masyarakat yang berkerumun untuk menggelar pawai, konvoi bahkan berkerumum dengan jumlah massa yang cukup banyak.

"Angggota mobile, termasuk di Lintas Selatan. Kita pastikan sampai pukul 00.00 WIB, agar tidak ada kegiatan masyarakat yang berkerumun," ujarnya.
Tadinya jika didapati masyarakat yang nekat menggelar perayaan malam pergantian tahun dengan berkerumun yang memunculkan massa yang cukup banyak, pihak Polres Malang bersama aparat gabungan tidak segan-segan membubarkan acara tersebut.
"Jika masih saja ada yang berkerumun, kita akan bubarkan dan pembuat acara akan kita bawa ke Polsek terdekat," tegas pria kelahiran Solok, Sumatera Barat ini.
Lebih lanjut Hendri juga menuturkan bahwa jika terdapat masyarakat yang nekat menyalakan petasan di malam pergantian tahun dengan junlah yang cukup banyak dan suara yang menimbulkan gangguan ketenangan masyarakat yang sedang istirahat, pihak Polres Malang bersama aparat gabungan akan segera mengambil tindakan.

"Kalau ada yang tertangkap tangan (menyalakan petasan, red), kita akan amankan langsung di Polsek terdekat," terang perwira yang sempat menjabat sebagai Kasubbag Bungkol Spripim Polri ini.
Sementara itu, jajaran aparat Polres Malang bersama aparat gabungan juga telah menerjunkan 266 personil untuk mengamankan tempat-tempat wisata di Kabupateb Malang agar tidak terjadi pemusatan kerumunan masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun.
"Untuk tempat-tempat wisata kita telah terjunkan 266 personil gabungan untuk mengamankan seluruh tempat wisata. Kita sebar di Kebun Teh Wonosari, Balekambang, Stadion Kanjuruhan, Taman Wisata Wendit dan beberapa lainnya," tandasnya.
Hal itu dilakukan sesuai dengan keputusan dari Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang yang telah mengeluarkan surat edaran terkait penutupan tempat wisata pada tanggal 31 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021, untuk mencegah persebaran Covid-19.