Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Jelang Tutup Tahun, Polres Malang Musnahkan 2.035 Botol Miras

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

31 - Dec - 2020, 18:54

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat ditemui awak media usai melakukan pemusnahan minuman keras di Mapolres Malang, Kamis (31/12/2020). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTimes) 
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat ditemui awak media usai melakukan pemusnahan minuman keras di Mapolres Malang, Kamis (31/12/2020). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTimes) 

MALANGTIMES - Polres Malang memusnahkan 2.035 botol minuman keras (miras) dari berbagai macam jenis merek dan ukuran, Kamis (31/12/2020). Hadir dalam pemusnahan ribuan botol miras tersebut, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, Komandan Kodim 0818 Kabupaten Malang-Kota Batu, Letkol (Inf) Yusub Dody Sandra dan Bupati Malang HM. Sanusi. 



Hendri mengungkapkan ribuan botol miras yang dimusnahkan itu didapatkan dari operasi miras menjelang malam pergantian tahun selama tujuh hari. Terhitung mulai tanggal 24 Desember hingga 31 Desember 2020. 

"Dilakukan operasi penjualan miras di seluruh wilayah Kabupaten Malang. Akhirnya dari seluruh polsek dan koramil jajaran bersama Satpol PP melakukan operasi bersama dapat diamankan sebanyak 2.035 botol miras dari berbagai macam merek," ungkapnya saat dikonfirmasi awak media usai melakukan pemusnahan ribuan botol miras, Kamis (31/12/2020). 

Lanjut Hendri bahwa pelaksanaan operasi penjualan miras dan pemusnahan 2.035 miras ini bertujuan agar pelaksanaan pergantian malam tahun baru di Kabupaten Malang dapat berjalan secara kondusif dan aman. "Kegiatan ini kita laksanakan sebagai salah satu langkah pencegahan agar tidak terlalu banyak remaja-remaja kita atau masyarakat yang melaksanakan malam tahun baru ini dengan minum minuman keras," terangnya. 



Kemudian Hendri juga terus mengimbau dan menegaskan kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Malang agar pada malam hari ini Kamis (31/12/2020) tidak diperbolehkan acara-acara pawai, konvoi maupun arak-arakan yang melibatkan warga masyarakat Kabupaten Malang. 

"Jadi tahun 2020 ini merupakan tahun yang cukup memprihatinkan kita semua, jadi mudah-mudahan pergantian tahun ini tidak kita isi dengan pesta atau pun hal-hal lainnya yang saya rasa kurang bermanfaat," ujarnya. 

Ke depan, operasi penjualan miras akan terus dilakukan sebagai operasi rutin oleh Polres Malang bersama aparat dari instansi terkait demi terciptanya warga masyarakat Kabupaten Malang yang terhindar dari perbuatan-perbuatan tidak bermanfaat seperti mabuk-mabukan. "Akan kita jadikan sebagai operasi rutin, sehingga benar-benar menghilangkan penyakit masyarakat berupa mabuk-mabukan akibat dari minuman keras ini," tuturnya. 

Sementara itu, Hendri juga mengajak kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Malang untuk bersama-sama berdoa agar di tahun 2021 kondisi Indonesia pada umumnya dan Kabupaten Malang pada khususnya menjadi lebih baik lagi. 

"Kita sama-sama berdoa, mudah-mudahan di tahun 2021 akan lebih baik lagi, vaksin dapat digunakan warga masyarakat Kabupaten Malang, kemudian roda perekonomian juga dapat kembali berputar, sehingga kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang terus mengalami peningkatan," tutupnya.


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya