MALANGTIMES - Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes kini tengah menjadi sorotan publik. Hal ini lantaran keduanya merupakan pemeran video syur 19 detik yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu.
Kini Gisel dan Michael pun telah resmi menjadi tersangka. Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan keduanya mengaku jika pemeran di video tersebut benar mereka.
Baca Juga : Jadi Tersangka Kasus Video 19 Detik, Akun Instagram Gisella Anastasia Diserbu Warganet
Di sisi lain, Yusri memaparkan pengakuan Michael yang menghapus video tersebut setelah disimpannya selama tujuh hari.
"Saudara MYD mengaku setelah dia terima video dari GA itu seminggu kemudian baru dihapus," kata Yusri.
Kemudian, kata Yusri, Gisel lah yang merekam video itu dan dikirim ke Michael melalui AirDrop dari iPhone.
"Jelas yang merekam GA, kemudian dia kirim ke MYD melalui AirDrop," cetus Yusri.
Baca Juga : Jadi Tersangka, Gisel Buat Video Syur Tahun 2017 di Medan saat Masih Jadi Istri Gading
Hingga kini polisi pun masih mendalami kasus tersebut dan akan segera memanggil kedua belah pihak dengan kapasitas sebagai tersangka.
Atas kasus ini keduanya dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 UU 44 tentang Pornografi.