Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Picu Kerumunan, Pasar Malam Dadakan di Jembatan Kedungkandang Dibubarkan Polisi

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Lazuardi Firdaus

30 - Dec - 2020, 15:50

Placeholder
Petugas kepolisian saat berupaya membubarkan kerumunan massa di Jembatan Kedungkandang (Ist)

MALANGTIMES - Pasar malam dadakan di Jembatan Kedungkandang memicu kerumunan warga pada Selasa malam (29/12/2020), dibubarkan polisi. Sebab, pada lokasi jembatan sejak pukul 18.30 wib sudah banyak didatangi ratusan masyarakat dari dewasa hingga anak kecil.

Tak hanya masyarakat saja, bahkan banyak para pedagang kaki lima yang juga mangkal di lokasi jembatan menjajakan dagangannya. Hal itu tak pelak juga membuat masyarakat semakin tertarik untuk datang ke lokasi tersebut.

Baca Juga : Malam Pergantian Tahun, Pasien OTG di Kabupaten Malang Ditempatkan di Safe House

Mengetahui kerumunan tersebut, dipimpin langsung Kapolsek Kedungkandang, Kompol Yusuf Suryadi, petugas meminta untuk masyarakat segera membubarkan diri dari lokasi tersebut.

Para pedagang kaki lima dan para warga yang berada di lokasi mengetahui kedatangan polisi, satpol PP dan juga Dishub Kota Malang, kemudian segera bergegas membereskan lapak mereka dari lokasi jembatan.

Di lokasi, Kapolsek menegaskan, jika pihaknya tak ingin adanya kerumunan di lokasi Jembatan Kedungkandang menjadi sebuah cluster baru penyebaran Covid-19.

"Semua tidak boleh berkerumun, Covid ada di sekitar kita, saya hadir karena sayang dengan bapak-bapak, ibu-ibu dan anak-anak, jangan sampai di sini jadi cluster baru," ungkapnya.

Pihaknya juga menegaskan kepada para pedagang kaki lima agar tidak berjualan di lokasi jembatan karena justru memicu kerumunan dan juga kawasan Jembatan Kedungkandang tidak diperuntukkan adanya aktivitas berdagang.

"Saya imbau berkali-kali pada para PKL," tegasnya.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombespol Leonardus Simarmata mengungkapkan, sesuai dengan komitmennya, petugas akan melakukan tindakan tegas pembubaran bilamana memang mendapati adanya kerumunan massa.

Lebih lanjut dijelaskannya, bilamana nanti Kota Batu dan Kabupaten Malang melakukan penutupan terhadap beberapa ruas jalan dan kemudian para pengunjung beralih jalur ke Kota Malang, Kota Malang siap menampung para masyarakat yang akan lewat.

Baca Juga : Polres Malang Sempat Usulkan Penerapan Jam Malang Jelang Pergantian Tahun Baru

"Namun jangan salahkan kami bilamana nantinya ada kerumunan kami akan bubarkan," tegasnya.

Tak hanya itu, hotel dan penginapan yang ada di wilayah Kota Malang, juga telah diimbau dan berkomitmen untuk tidak melakukan aktivitas perayaan malam Tahun Baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Kami tidak izinkan tempat perkumpulan massa. Kami akan lakukan pembubaran-pembubaran  kerumuman massa," ungkapnya.

Mengenai adanya surat edaran, dari Pemprov Jatim, di mana pemberlakuan adanya jam malam sekaligus penekanan untuk patuh protokol kesehatan beserta sanksinya, pihaknya akan mempedomani hal tersebut.

Sehingga kembali lagi, bilamana terdapat situasi kerumunan massa, pihaknya bersama jajaran akan melakukan pembubaran.

"Kami tidak izinkan tempat perkumpulan massa. Kami akan lakukan pembubaran-pembubaran  kerumuman massa," pungkasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Lazuardi Firdaus