Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Polemik Markaz Syariah, Mahfud MD Sebut Bisa Diusulkan Jadi Ponpes Bersama

Penulis : Desi Kris - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

29 - Dec - 2020, 17:06

Placeholder
Mahfud MD (Foto: GenPI.co)

MALANGTIMES - Polemik Pondok Pesantren  Markaz Syariah milik Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab hingga kini masih menjadi sorotan.  

Seperti diketahui, lahan yang digunakan Markaz Syariah itu  milik PTPN VIII.  Pihak PTPN VIII menuding Rizieq membangun ponpes tersebut tanpa izin.  Sehingga PTPN VIII meberikan somasi terhadap pihak ponpes.  

Baca Juga : Polemik Markaz Syariah, FPI Anggap Somasi Error in Persona, Kementerian BUMN Bela PTPN

Terkait hal ini, Menko Polhukam Mahfud MD pun menyebut jika harus diselesaikan permasalahan hukumnya lebih dulu.  Ia lantas mengatakan jika memang benar lahan tersebut milik negara, Markza Syariah bisa diusulkan sebagai ponpes bersama.  

Hal ini Mahfud sampaikan melalui akun Twitternya @mohmahfudmd. "Saya mengatakan bahwa masalah hukumnya harus selesaikan dulu, apakah tanah milik negara atau bukan. Selesaikan dulu hukum kepemilikannya dengan Kemen Agraria-TR dan BUMN," kata Mahfud.

Lebih lanjut, pria asal Pamekasan, Madura, ini menegaskan harus ada kejelasan terkait tanah itu.  Ketika jelas milik negara, maka tanah itu bisa kembali diusulkan untuk menjadi ponpes.  

"Jika sudah jelas negara sebagai pemilik, maka kita bisa usul untuk dijadikan ponpes (pondok pesantren) bersama," tambahnya.  

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Sri Kurnia Mahiruni