Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Satu Pengendara Plat Luar Daerah Di-rapid Test di Kota Batu, Hasilnya Reaktif

Penulis : Irsya Richa - Editor : Lazuardi Firdaus

26 - Dec - 2020, 20:19

Placeholder
Petugas saat melakukan rapid test kepada pengendara di Pos Pendem, Kecamatan Junrejo, Sabtu (26/12/2020). (Foto: Irsya Richa/ MalangTIMES)

MALANGTIMES - Satu per satu kendaraan dengan nomor plat luar Kota Batu harus dihentikan sejenak oleh petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di pertigaan Pos Pendem, Kecamatan Junrejo, Sabtu (26/12/2020).

Mereka dihentikan sejenak dalam perjalanannya lantaran tim petugas gabungan mengecek kelengkapan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Batu yang telah diterbitkan. Dari pengecekan itu, sedikitnya ada 26 orang yang terjaring razia.

Baca Juga : Hari Raya Natal Kota Malang dapat Oleh-oleh Banjir, Sutiaji Sidak Lokasi

Mereka yang dicek itu kebanyakan merupakan pengendara asal Jawa Timur. Ada juga kendaraan roda empat dengan plat berasal dari Bogor, Bandung, Jakarta dan Kalimantan terjaring razia. 

Bagi mereka yang belum memiliki surat keterangan rapid test, petugas pun langsung mengambil sedikit darah mereka. Kemudian darah tersebut diperuntukkan untuk mengecek apakah hasilnya reaktif atau tidak. 

Saat dilakukan rapid test itu ada satu pengunjung asal Surabaya yang didapati hasilnya reaktif. Tim Dinas Kesehatan langsung menindaklanjuti dengan pendataan dan diminta untuk tidak masuk ke Kota Batu.

Pengendara asal Bogor Tonny Hendrico mengatakan, sudah mengetahui jika masuk ke Kota Batu harus memiliki surat rapid test antibody. Tetapi belum sempat untuk melalukan rapid test. 

Sehingga dengan dilakukan rapid itu merasa beruntung karena dapat pemeriksaan secara gratis. “Saya diperiksa rapid test gak masalah. Soalnya mulai awal sudah tahu tapi gak sempet. Apalagi selama dua hari yang lalu belum ada pemeriksaan,” ungkapnya. 

Baca Juga : Viral Tes Covid-19 Tahan Napas hingga Titik Merah berpindah dari A ke B, Ini Faktanya!

Sedang Petugas Pengendalian Pos 9.0 Pendem, Ipda Mardiyono menambahkan, adanya pengecekan kendaraan berplat luar Kota Batu menindaklanjuti SE Wali Kota Batu sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19.

Bagi mereka yang tidak memiliki surat keterangan rapid test, langsung dilakukan pemeriksaan di tempat. “Bagi yang belum memiliki keterangan rapid test jadi langsung di-rapid untuk mengetahui hasilnya,” ucapnya.

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Lazuardi Firdaus