MALANGTIMES - Insiden kecelakaan maut menimbulkan satu korban jiwa terjadi di Jalan Raya Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Sabtu (26/12/2020). Korbannya adalah Rachmad Budi Santoso (20) warga Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT.
Insiden kecelakaan hingga menyebabkan korban tewas bermula sekitar pukul 05.00 WIB, saat korban mengendarai sepeda motor Yamaha bernopol L-2736-SX melaju dari arah barat menuju ke timur dengan kecepatan yang cukup kencang.
Baca Juga : Dua Warga Kota Malang Ditemukan Mendadak Meninggal Dunia
Begitu tiba di lokasi kejadian, tiba-tiba kendaraan korban oleng ke arah kiri dan akhirnya menabrak sebuah gapura di Jalan Raya Tlogomas gang 15b.
Saat itu posisi tubuh korban membentur gapura sedangkan sepeda motor korban tetap melaju menabrak sebuah rombong penjual ketan bubuk yang setiap paginya berjualan di mulut gang.
"Saat itu suasana masih sepi. Dan masih lumayan gelap," ungkap Supoyo (74) warga gang 15B yang merupakan ayah penjual dan pemilik gerobak ketan bubuk yang berjualan didepan gang.
Setelah membentur gapura gang, korban langsung terpental dan terkapar di jalan dengan luka parah di kepalanya. Saat itu korban meninggal dunia di lokasi kejadian lantaran luka parah yang ia derita. "Suara benturannya keras, setelah itu warga mulai ramai berdatangan," terangnya.
Sementara itu, kondisi gerobak milik anak Supoyo, yakni Alistiani (42) langsung roboh dan hancur tertabrak sepeda motor korban. Beruntung Alisyiani saat itu tidak mengalami luka parah meskipun sempat tertimpa gerobak miliknya. "Nggak parah, cuma luka di kakinya kena rombong, sekarang anaknya ada di rumah," ungkap Supoyo.
Baca Juga : Depresi Berat, Wanita Asal Bali Ngamuk hingga Pukuli Warga di Jalanan
Pasca insiden kecelakaan tersebut, korban yang telah tak bernyawa ditutup dengan koran agar tidak menjadi tontonan warga. Wargapun saat itu juga tidak berani menyentuh korban untuk mencari identitasnya.
Tak lama kemudian, petugas unit Laka Lantas Polresta Malang Kota yang turun ke lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memintai keterangan saksi. Selanjutnya jasad korban kemudian dievakuasi ke kamar jenazah RSSA Kota Malang.