MALANGTIMES - Bupati Malang, Sanusi berencana bakal menambah keberadaan hotel bintang 5 yang ada di Kabupaten Malang. Hal itu, dijelaskan Sanusi, dilakukan guna menunjang sektor pariwisata yang ada di Kabupaten Malang.
”Kami berencana membangun hotel bintang 5 di (Kecamatan) Kepanjen, karena memang belum ada (hotel) bintang 5 di Kepanjen. Tapi saat ini sudah ada pembangunan 2 hotel di Kepanjen untuk mendukung sektor pariwisata di Kabupaten Malang,” ungkapnya.
Baca Juga : Musim Hujan Tiba, Gunung Rinjani Ditutup 3 Bulan Mulai 1 Januari 2021
Selain karena menjadi pusat pemerintahan di Kabupaten Malang, dipilihnya Kecamatan Kepanjen untuk pembangunan hotel yang diproyeksikan bakal bertaraf bintang 5 tersebut, juga diperuntukkan guna mendukung sektor pariwisata yang ada di sekitaran Kecamatan Kepanjen.
Sanusi menyebut, salah satu destinasi wisata yang sering menjadi jujukan wisatawan adalah objek wisata religi di Gunung Kawi. ”Di sekitaran Kepanjen ini ada wisata religi yang tiap satu minggu sudah ribuan pengunjungnya, itu di Gunung Kawi,” ungkapnya.
Sejauh ini, dari laporan yang diterima Sanusi, banyak wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Malang, terutama yang berwisata ke Gunung Kawi, namun kesulitan mencari hotel untuk menginap.
Oleh karenanya, Pemkab Malang berencana membangun hotel baru guna mendukung sektor pariwisata tersebut. ”Sedangkan di Gunung Kawi ini banyak wisatawan dari luar kota yang membutuhkan itu (penginapan, red). Maka kedua hotel ini (yang ada di Kepanjen) terus diupayakan, saat ini proyeknya sudah jalan,” terangnya.
Sejauh ini, lanjut Sanusi, sudah ada sedikitnya 5 investor yang tertarik mengembangkan bisnis perhotelan di Kabupaten Malang. ”Nanti ada mungkin 5 hingga 10 (investor, red) lagi yang akan merapat untuk membangun hotel di Kepanjen, dan di beberapa wisata pantai di Kabupaten Malang juga,” ujarnya.
Dengan adanya beberapa investor yang diklaim Sanusi sudah merapat tersebut, diproyeksikan juga bakal menunjang penghasilan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Malang. Terutama pendapatan pajak daerah di sektor hotel.
Baca Juga : Terminal Wisata Tumpang Bakal Sediakan Dokar Wisata, Disparbud: Kami Akan Support
Sekedar informasi, dari catatan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang, saat ini pajak hotel terpantau sudah mengalami surplus.
Rinciannya, dari target di tahun 2020 yang dipatok Rp 1,7 miliar, hingga akhir November 2020 lalu, pajak hotel meraup pendapatan mencapai lebih dari Rp 1,7 miliar, atau surplus sekitar 2,5 persen dari target yang sudah ditentukan.
”Kami terus berupaya untuk mendongkrak pendapatan PAD kita (Pemkab Malang), salah satunya dengan mengoptimalkan sektor wisata yang ada di Kabupaten Malang. Dengan adanya pembangunan hotel ini, kami yakin mampu mendongkrak pendapatan pajak daerah di sektor pariwisata,” tukasnya.