Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tuntutan Pembebasan Habib Rizieq Shihab Mengalir dari Kota Malang

Penulis : Hendra Saputra - Editor : A Yahya

18 - Dec - 2020, 22:44

Placeholder
Simpatisan IB HRS di Kota Malang (Hendra Saputra)

MALANGTIMES - Tuntutan pembebasan penahanan Habib Rizieq Shihab (HRS) juga mengalir dari Kota Malang, Jumat (18/12/2020) siang pukul 13.00. Suara itu disampaikan simpatisan HRS yang mengatasnamakan dirinya sebagai Muslim Malang Bersatu (MMB). MMB minta supaya  HRS dibebaskan dari jeratan hukum. Selaina menunut pembebasan HRS, massa juga meminta Polisi mengusut tuntas 6 anggota FPI yang tertembak.

Massa yang mengenakan pakaian serba putih ini berkumpul di Jalan Kahuripan lalu berjalan menuju Mapolresta Malang Kota dengan menyampaikan beberapa tuntutan.

Baca Juga : Eks Penyiar Kawakan Dianggap Hina Pancasila, Dicopot Jadi Staf Ahli DPR/MPR

 

Sesampainya di depan Mapolresta Malang Kota, Polisi menganjurkan agar beberapa perwakilan saja yang menyampaikan tuntutannya dan selebihnya tidak memenuhi jalan raya.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Lenonardus Simarmata mengatakan bahwa ia menerima apa yang disampaikan oleh massa MMB. "Tanggapannya ya saya hanya menerima aspirasinya, tapi kita sampaikan tadi kepada mereka. Bahwa kita menyerahkan ini kepada mekanisme hukum, jadi negara kita ini, negara yang taat pada hukum, jadi semua ini lewat mekanisme hukum, tidak ada unsur-unsur pemaksaan," ungkap Leo usai menemui perwakilan pendukung IB HRS.

Ketika simpatisan HRS menginginkan untuk semua menyampaikan tuntutannya di Mapolresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota melarang dan hanya meminta perwakilan untuk masuk dan menyampaikan pendapatnya.

"Maka dari itu saya sampaikan tadi, saat tadi mau masuk ke Polresta juga saya sampaikan,  tidak ada. Kalau mau menyampaikan pendapat, yang lain pulang. Saya bilang begitu. Kan gitu kan, kalau mau sampaikan pendapat, ya saya terima," imbuhnya.

Disinggung mengenai proses selanjutnya dalam menerima aspirasi tersebut, Leo menyebut proses hukum tetap akan berjalan dan sudah ditangani oleh Polda Metro Jaya.

"Kan proses hukumnya berjalan, kita pantau saja. Kita kan di sini tidak menangani. Di sana ada Bareskrim, Polda Metro Jaya, Divisi Propam, Komnas HAM, ada lembaga lembaga yang mengontrol itu semua. Jadi kita serahkan kepada mekanisme hukum," tegasnya.

Sementara itu Koordinator Muslim Malang Bersatu, Andi Kurniawan mengaku bahwa ia menyayangkan dengan adanya penembakan 6 Laskar FPI beberapa hari lalu.

"Sebagaimana kita bisa melihat konstitusi negara kita, ketuhanan yang maha esa, dan kemanusiaan yang adil dan beradab, itu yang benar-benar menjadi pijakan kita dalam tragedi kemanusiaan, terutama sekali dalam peristiwa 7 Desember 2020," ungkap Andi.

Selain itu, Andi juga mendesak pemerintah pusat melalui lima tuntutan, antara lain :

1. Mengusut tuntas tewasnya enam anggota Laskar FPI

Baca Juga : Aksi 1812 FPI Digelar di Istana Besok Siang, Massa Janji Patuhi Protokol Kesehatan

 

2. Mendesak Presiden dan DPR untuk membentuk tim gabungan mencari fakta yang independen terkait tewasnya enam warga negara Indonesia tersebut

3. Bebaskan ulama kami, HRS tanpa syarat

4. Stop kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum

5. Hentikan politik pecah belah dan kegaduhan politik. Untuk menyelamatkan Indonesia tercinta ini

Untuk diketahui, simpatisan Imam Besar HRS di Kota Malang yang berjumlah puluhan ini usai menemui Kapolresta Malang Kota, langsung membubarkan diri. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

A Yahya