Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Sisir Area Utara, Bawaslu Tertibkan 58 APK Paslon

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

07 - Dec - 2020, 00:32

Placeholder
Pencopotan APK paslon Pilkada Kabupaten Malang 2020 oleh tim gabungan, Minggu (6/12/2020). (Foto: Bawaslu Kabupaten Malang)

MALANGTIMES - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2020 yang telah memasuki masa tenang membuat Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Malang menertibkan APK (alat peraga kampanye) masing-masing pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Malang. 

Sesuai jadwal, pihak Bawaslu mulai melakukan penertiban APK masing-masing paslon pada Minggu (6/12/2020) pukul 09.00 WIB. Dalam melakukan penertiban APK, Bawaslu dibantu ajaran Satpol PP Kabupaten Malang, Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Polres Malang, dan Kodim 0818 Kabupaten Malang-Kota Batu. 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang George da Silva mengungkapkan bahwa penertiban hari pertama ini dibagi menjadi dua regu. Regu pertama dipimpin  Ketua Bawaslu Kabupaten Malang Wahyudi dengan menyisir area selatan. Sedangkan regu kedua yang dipimpin George menyisir area utara. 

Dari hasil penyisiran di wilayah utara, total 58 APK yang berhasil ditertibkan.  "Saat ini sudah ada sekitar 58 APK yang berhasil diturunkan. Rinciannya, APK paslon nomor 1 sebanyak 21 buah, paslon nomor 2 sebanyak 7 buah, dan paslon nomor 3 sebanyak 30 buah," ungkapnya, Minggu (6/12/2020). 



Dalam  penertiban itu, ada beberapa APK  paslon yang tidak dapat dicopot. Hal itu dikarenakan peralatan yang terbatas. 

"APK yang belum ditertibkan karena tidak bisa diturunkan secara manual ada sekitar 6 buah. Paslon 1 sebanyak 5 buah, paslon 2 ada 1 buah. Sementara untuk paslon 3 tidak ada," terang George. 

Penyisiran area utara itu menyasar sepanjang jalan protokol mulai dari Kepanjen sampai Kebonagung yang berbatasan langsung dengan wilayah Kota Malang.  

Baca Juga : Calon Bupati Malang Bu Nyai Lathifah Komitmen tidak akan Libatkan Keluarga dalam Proyek Pembangunan

Sementara, untuk beberapa APK yang sulit dicopot karena peralatan yang terbatas, Bawaslu telah mengirimkan surat ke beberapa OPD (organisasi perangkat daerah). Selain itu, George mengaku telah menghubungi Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat untuk meminta bantuan pencopotan APK di tempat yang tidak dapat terjangkau dengan alat manual. 

"Kami sudah bersurat kepada Bina Marga, Cipta Karya, Pengairan. Juga sudah WA (WhatsApp, red) kepada Pak Sekda. Jawabnya oke. Besok jam 9 pagi mulai operasi," katanya.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni