MALANGTIMES - Dua hari menjelang berakhirnya masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2020 pada 5 Desember 2020, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) akan segera mengundang koordinator angkutan umum.
Undangan tersebut terkait stiker beberapa paslon (pasangan calon) bupati dan wakil bupati Malang yang memenuhi kaca belakang angkutan umum. "Besok 4 Desember, pokoknya sebelum masa tenang, kami undang koordinator angkutan umum supaya menurunkan APK (alat peraga kampanye). Nanti koordinator mungkin bisa mengoordinasi kawan-kawannya. Tentu saja nanti didampingi Dishub (Dinas Perhubungan)," ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Wahyudi usai menerima kunjungan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Malang Sjaichul Ghulam di Kantor Bawaslu Kabupaten Malang, Kamis (3/11/2020).
Bawaslu juga telah menjalin koordinasi dengan jajaran Dishub Kabupaten Malang untuk membicarakan aturan pemasangan stiker di kaca belakang setiap angkutan umum. "Dijelaskan bahwa tidak ada aturan terkait pelarangan memasang APK (alat peraga kampanye). Namun demi masa tenang dan keadilan bagi setiap paslon, kami berusaha untuk menurunkan APK di angkutan umum," ucap Wahyudi.
Adanya koordinasi ini, selain membicarakan aturan, Bawaslu juga merasa kesulitan untuk melepas APK yang terpasang di angkutan umum.
Sebagai informasi, sejak hari ini Bawaslu Kabupaten Malang telah melakukan koordinasi dengan anggotanya hingga di tingkat kecamatan ke bawah. Tujuannya mengawal pencopotan dan pembersihan seluruh APK dari masing-masing paslon.
Pencopotan APK dilakukam sebelum masa hari tenang tahapan Pilkada Kabupaten Malang 2020. Yakni berlangsung sejak 6 Desember 2020. Pencoblosan sendiri berlangsung 9 Desember 2020.
