Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Gegara Bantuan UMKM, Warga di Dinoyo Sempat Memanas hingga Mediasi di Polsek

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

24 - Nov - 2020, 11:47

Jose Rizal, anggota Komisi B DPRD Kota Malang, saat menggali informasi terkait permasalahan bansos.
Jose Rizal, anggota Komisi B DPRD Kota Malang, saat menggali informasi terkait permasalahan bansos.

MALANGTIMES - Gegara bantuan UMKM dari pemerintah, beberapa warga RT 2 RW 4, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, yang tergabung dalam sebuah kelompok UMKM sempat memanas. Bahkan saking memanasnya situasi tersebut pada Senin malam (23/11/2020), sampai ada mediasi alot di Polsek Lowokwaru hingga turut menghadirkan anggota Komisi B DPRD Kota Malang Jose Rizal Joesoef.

Informasi yang dihimpun di lapangan, kejadian tersebut bermula dari sebuah kelompok UMKM bernama 'Mekar' mengajukan bantuan UMKM kepada pemerintah untuk 32 anggotanya. Namun dari 32 yang diajukan, hanya 11 orang yang disetujui mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Baca Juga : Apesnya Manager Outlet Ayam Geprek di Malang Ini, Sibuk Kerja, Motor Hilang

Tetapi, 11 orang tersebut tak bisa langsung mendapatkan bantuan yang menjadi haknya. Itu lantaran ketua kelompok UMKM Mekar ingin membagikannya secara merata kepada  32 anggota kelompoknya. Soal rencana pembagian tersebut, informasinya telah terjadi kesepakatan di antaray anggota kelompok dan 11 penerima bantuan yang ATM maupun buku tabungannya telah turun.

Namun beberapa anggota kelompok, yang kemudian mendapatkan informasi bahwa bantuan tidak boleh dibagikan, enggan untuk mengikuti kemauan ketua kelompok. Dari situ, ketua kelompok kemudian meminta 11 penerima ATM dan buku rekenening tersebut untuk menyerahkan kembali ke ketua kelompok.

Namun, saat diskusi membahas persoalan tersebut, hanya sembilan yang menyerahkan. Sementara dua orang enggan menyerahkan hingga akhirnya berujung suasana panas.

"Setelah saya ya ikut reses mengenai bansos dan juga sempat ketemuan sama salah satu anggota DPRD, saya tahu memang nggak boleh dibagikan. Setalah itu, kemudian saya meminta hak saya ke Mekar. Sempat difoto bahwa telah diserahkan (ATM maupun buku rekening), tapi diminta lagi oleh ketua kelompok. Kesepakatan mau dibagi. Padahal saat kesepakatan, saya memang nggak tahu aturannya perundangan. Di Mekar sendiri ada aturannya. Bantuan tidak untuk dibagi. Tapi saat itu saya bacakan, orang-orang nggak mau mendengarkan," jelas Diah Kusbandriah, salah satu penerima bantuan yang merupakan warga Dinoyo.

Hingga puncaknya, saat terjadi diskusi di kediaman ketua kelompok pada Senin malam (23/11/2020) mulai sekitar pukul 16.00 WIB hingga waktu Magrib, pintu keluar kediaman ketua kelompok tersebut dikunci dan belum diperbolehkan keluar. Namun karena Diah terus memaksa untuk keluar, pintu baru dibuka. 

Karena suasana tetap panas, kemudian langsung dilanjutkan mediasi ke Polsek Lowokwaru. "Sebenarnya saya tidak mempermasalahkan pembagian. Tapi harapan saya itu, berikan hak kami dulu, baru kemudian misalnya ada urunan atau apa, tentu akan kami berikan. Saya di sini minta hak saya sendiri, tidak mengatasnamakan dengan yang lainnya," beber Diah.

Indah Hidayati selaku ketua kelompok saat berada di polsek menyatakan, kesepakatan tersebut terdapat hitam di atas putih. Dan orang yang melaporkan atau tidak setuju untuk dibagikan itu sendiri sebelumnya menyetujui dan menandatangani.

"Ada hasilnya, ada tanda tangan dan videonya. Kalau hal ini salah, tapi yang laporan (yang tak setuju) ini mengiyakan, kita berdasarkan kesepakatan. Saya tidak mengambil kesempatan. Saya melindungi semua anggota saya, semua kesepakatan. Yang belum dapat bila nanti dapat juga akan kita bagikan, semua berdasarkan kesepakatan dan sudah kita rapatkan. Kita majunya bersama-sama bukan sendiri," terangnya.

"Saya kembalikan lagi, yang melapor ini, kemarin menyetujui tapi sekarang tidak, kira-kira orang seperti itu bisa dipertanggungjawabkan. Sudah bilang a sekarang bilang z," tambahnya.

Sementara itu, saat kembali lagi untuk coba dikonfirmasi dan didatangi kediamannya, Indah Hidayati saat itu masih enggan untuk ditemui.

Anggota Komisi B, DPRD Kota Malang  Jose Rizal Joesoef, yang juga turut hadir menengahi permasalahan tersebut di Polsek Lowokwaru menjelaskan, awalnya pihaknya sering kordinasi dengan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.

Baca Juga : Viral Motor Rp 600 Juta Ditabrak Ayla, Rumah dan Mobil Pelaku Jadi Jaminan, Ini Kata Korban

Setelah itu, ia sempat mendapatkan informasi perihal adanya permasalahan ini hingga kemudian karena dari pihak Diskopindag berhalangan hadir, Jose Rizal langsung menuju lokasi untuk berupaya meluruskan permasalahan perihal bantuan.

Karena sempat berlangsung panas,  dilakukan mediasi ke Polsek Lowokwaru. Hasil mediasi, akhirnya disepakati untuk bantuan yang diterima oleh 11 orang tersebut diserahkan ke masing-masing pihak.

"Tadi juga diberi tahu oleh kepolisian, itu haknya masing-masing. Perkara nanti misalnya mereka mau belikan soto, mau belikan weci (partisipasi), itu urusan lain. Jangan belum diambil uangnya, mereka sudah ngomong ini (uang) harus dibagi karena kesepakatan. Itu kesepakatan yang salah. Itu (bantuan) by name bay address, bukan kelompok," terang politisi PSI ini.

Ditegaskannya,  uang bantuan ini merupakan uang negara sehingga masyarakat tidak diperbolehkan untuk bermain-main. Sebab, seribu rupiah pun diselewengkan, bisa terkena jerat konsekuensi hukum karena dianggap korupsi.

"Kalau memang sebelumnya terjadi kesepakatan, karena mereka belum tahu dampak dari itu (kesepakatan untuk membagi bantuan). Itu salah," jelasnya.

Kasi Pengembangan dan Penguatan Usaha Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Asih Siswanti menambahkan, bantaun tersebut memang tidak diperbolehkan  dibagi. Sebab, filosofinya adalah merupakan bantuan khusus UMKM dan bukan bantuan tunai kemiskinan.

"Dan kalau dibagi-bagi, itu jelas penyelewengan pemanfaatannya. Itu bantuan perorangan, bukan dipakai bancakan," pungkasnya.

 


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni