Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

11 Kali Beraksi, Akhirnya Bedes Diringkus Polisi

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Heryanto

03 - Nov - 2020, 14:08

Bedes (baju orange) saat dirilis Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata didampingi Kapolsek Klojen AKP Akhmad Fani R dan juga Kasubag Humas Iptu Ni Made Seruni Marhaeni (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)
Bedes (baju orange) saat dirilis Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata didampingi Kapolsek Klojen AKP Akhmad Fani R dan juga Kasubag Humas Iptu Ni Made Seruni Marhaeni (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Residivis curnamor yang telah beraksi 11 kali, yakni Muhammad Iksan alias Bedes (35) warga Wajak, Kabupaten Malang, berhasil diamankan Satreskrim Polsek Klojen (28/10/2020).

Bedes masuk bui Polsek Klojen, setelah aksinya mencuri motor di Jalan Tanimbar, Kasin, Klojen, Kota Malang, terpergok oleh warga.

Baca Juga : Bandit Motor Resahkan Warga Sukoharjo, Pelakunya Diduga Maling yang Tengah Viral di Medsos

Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata, didampingi AKP Akhmad Fani Rahkimi menjelaskan, jika memang pelaku atas nama MI alias Bedes ini merupakan seorang residivis kasus yang sama.

"Pelaku ini bulan enam kemarin terakhir keluar. Kena hukuman dua tahun. Pelaku ini memang sengaja berkeliling mencari sasaran," jelasnya.

Saat aksinya di Jalan Tanimbar, pelaku mencuri sebuah sepeda motor Suzuki Shogun 125 bernopol N 3494 EAT yang diparkirkan pemiliknya di teras depan rumah bersama satu helm dan juga kunci yang menancap pada motor. 

Modusnya pelaku menuntun motor tersebut ke jalan raya terlebih dulu. Sementara helm korban dipakai oleh pelaku.

Setelah sampai jalan besar, pelaku kemudian mencoba mengontak motor tersebut. Namun saat tengah mengotak-atik kunci motor, aksinya diketahui oleh warga dan kemudian langsung meneriaki pelaku.

"Setelah diteriaki, pelaku ini kabur dan meninggalkan motor. Pelaku berlari ke arah Jalan Puteran melintasi rel kereta api dan di situ pelaku sempat membuang jaket dan kunci T yang dibawa. Kemudian lari lagi melintasi bekas pos penjagaan," bebernya.

Petugas yang mendapat informasi itu, kemudian juga turut melakukan pengejaran. Pelaku sendiri, ternyata diketahui juga merupakan target operasi dari unit Reskrim Polsek Klojen dan telah lama dilakukan pencarian dan pembuntutan.

Baca Juga : Operasi Zebra Semeru 2020 di Kota Malang Sasar SPBU hingga Pasar, Mengapa?

"Pelaku kemudian berhasil ditangkap di Jalan Nusakambangan, tepatnya di depan warung soto Madura Jagalan, " ungkapnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui memang telah beraksi di beberapa lokasi. Pada bulan September, pelaku telah mencuri tujuh sepeda motor, kemudian Oktober mencuri empat kendaraan. 

"Saat beraksi, pelaku mengakui sempat beraksi sendiri dan juga pernah beraksi bersama temannya. Saat ini masih terus dilakukan pendalaman," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sedangkan barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, yakni dua sepeda motor curian, yaitu Suzuki Shogun dan juga Yamaha Jupiter. 

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Heryanto