MALANGTIMES - Aksi demo buruh terkait penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law rupanya belum berakhir. Kini dikabarkan buruh yang tergabung Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) akan menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Aksi unjuk rasa itu akan dilakukan hari ini, Senin (12/10/2020) di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Presiden KSBSI Elly Rosita mengatakan, aksi dimulai siang ini dan diklaim akan diikuti 2.000 buruh. "Kami sudah kirim pemberitahuan," ujarnya.
Baca Juga : Diterjang Hujan, Bunga Tanaman Apel Rontok, Petani di Kota Batu Terancam Merugi
Elly lantas mengatakan aksi ini dilakukan karena aspirasi atau tuntutan yang tidak diakomodasi oleh DPR RI dan pemerintah.
Elly menilai ada empat hak buruh yang terdegradasi dalam UU Cipta kerja yang disahkan pada Senin (5/10/2020) lalu. Pertams, sistem perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) tanpa batas. Kedua, outsourcing dipeluas tanpa batas jenis usaha. Tiga, upah dan pengupahan diturunkan. Dan empar, besar pesangon diturunkan.
Lebih lanjut ia mengatakan aksi demo ini akan berlangung selama tiga hari. Yakni mulai hari ini hingga 16 Oktober mendatang. Demo ini juga dilakukan di 32 provinsi di Indonesia.
Elly lantas mengungkapkan alasan mengapa pihaknya melakukan demo di Istana. "Kenapa ke istana? Karena presiden yang akan menandatangani (pengesahan UU Omnibus). Presidenlah yang dapat menerbitkan perppu ketika tuntutan menolak UU dipenuhi," tandasnya.