MALANGTIMES - Rencana pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja kembali mendapatkan penolakan dari para buruh. Sidang Omnibus Lawa itu rencananya akan digelar pada 8 Oktober 2020.
Terkait hal ini, Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengklaim bakal ada jutaan buruh yang siap melakukan mogok nasional.
Baca Juga : Sejak Senin, Aktivis Pembuat Meme Bupati Sanusi Ditahan di Mapolres Malang
Hal itu sebagai bentuk penolakan para buruh se-Indonesia terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja.
Mogok nasional tersebut rencananya akan dilakukan selama tiga hari pada 6,7 dan 8 Oktober 2020.
Hal itu disampaikan oleh Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan resminya yang beredar melalui pesan WhatsApp, Minggu (4/10/2020).
"Dalam mogok nasional nanti, kami akan menghentikan proses produksi. Di mana para buruh akan keluar dari lokasi produksi dan berkumpul di lokasi yang ditentukan masing-masing serikat pekerja di tingkat perusahaan," kata Said.
Mogok nasional ini akan diikuti kurang lebih 5 juta buruh di ribuan perusahaan di 25 provinsi dan 300 kabupaten/kota.
melibatkan pula beberapa sektor industri seperti kimia, energi, pertambangan, tekstil, garmen, sepatu, otomotif dan komponen, elektronik dan komponen, industri besi dan baja, farmasi dan kesehatan, percetakan dan penerbitan, industri pariwisata, industri semen, telekomunikasi, pekerja transportasi, pekerja pelabuhan, logistik, perbankan, dan lain-lain.
Selain KSPI, ada juga KSPI AGN dan perwakilan 32 federasi serikat pekerja turut melakukan mogok nasional.
Baca Juga : Caping Ditangkap Polres Malang di Rumah Ketua Malang Crisis Center
Adanya mogok nasional nanti, KSPI mengatakan jika akan dilakukan pemberitahuan kepada petugas keamanan seperti Mabesporli, polda, polres di seluruh wilayah Indonesia.
"Mogok nasional adalah menghentikan proses produksi, stop produksi kemudian keluar dari lokasi produksi untuk berkumpul di halaman-halaman dan berkumpul di luar area pabrik," lanjut Said.
Ia lantas meyakini jika instruksi tersebut akan dipatuhi oleh anggota buruh atau pekerja yang bergabung dalam konfederasi tersebut.
“Maka dengan demikian kami perkirakan ada 10 juta buruh yang akan terlibat menghentikan proses produksi dikira-kira hampir 30 provinsi hampir 300 kabupaten/kota,” tegas Said.
