Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Pelaku Penusukan Ngaku Terganggu dengan Dakwah Syekh Ali Jaber

Penulis : Desi Kris - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

17 - Sep - 2020, 15:52

Placeholder
Syekh Ali Jaber (Foto: Ikhtiar - Tekape.id)

MALANGTIMES - Masalah hukum kasus penusukan yang dialami pendakwah Syekh Ali Jaber hingga kini masih terus berjalan. Namun, motif pelaku melakukan penusukan belum terungkap. Karena itu, penyidikan terus didalami polisi.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, hingga kini kepolisian telah memeriksa 15 saksi terkait penusukan yang dialami Syekh Ali Jaber.  "Kami sudah melakukan gelar perkara. Sudah 15 saksi yang dilakukan pemeriksaan," jelasnya.  

Baca Juga : Polisi Panggil Yayasan dan Kontraktor Minggu ini, Jika Terbukti Lalai Pasal 359 Menanti

Saksi-saksi tersebut terdiri dari orang-orang yang ada di lokasi kejadian, tetangga, pihak keluarga tersangka  Alfin Andrian.  

Lebih lanjut, Pandra mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka saat diperiksa psikiater, Alfin mengaku merasa gelisah dengan acara tersebut.   Apalagi acara itu digelar tidak jauh dari rumah Alfin dan dakwah disampaikan dengan pengeras suara.  

Hal itu membuat Alfin terganggu karena berisik. Hingga akhirnya tergerak hatinya untuk mengambil benda tajam dan melakukan penusukan tersebut.  

Diketahui, Syekh Ali Jaber telah menjadi korban penusukan Alfin  pada Minggu (13/9/2020). Peristiwa itu terjadi di Masjid Falahuddin, Bandarlampung.  

Kala itu, Syekh Ali Jaber telah menghadiri acara wisuda katam Al-Quran.

Baca Juga : Polisi Tangkap Residivis Pembobolan yang Kambuh Curi Motor, 1 Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Tiba-tiba Alfin menghampirnya di atas panggung. Alfin melakukan penusukan  dan menyasar ke lengan kanan Syekh Ali Jaber.   Akibat peristiwa itu, lengan kanan Syekh Ali Jaber harus dijahit 10 jahitan karena luka yang cukup dalam.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Sri Kurnia Mahiruni