Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Perguruan Tinggi dan SMK Semua Zona Boleh Masuk, asal Hanya pada Pembelajaran Praktik

Penulis : Imarotul Izzah - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

03 - Sep - 2020, 16:07

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. (Foto: Ima/MalangTIMES)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. (Foto: Ima/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Sekolah pada zona oranye dan merah tetap dilarang untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka. Untuk zona kuning dan hijau, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan hak kepada semua kepala daerah untuk menentukan apakah mereka sudah siap untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

Meski demikian, untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka, kepala sekolah di zona hijau dan kuning dari masing-masing unit pendidikan ini juga harus mendapatkan izin dari orang tua siswa.

Baca Juga : Prioritaskan Keselamatan, Rektor UIN Malang Lakukan Sterilisasi Kampus

Namun, hal ini berbeda dengan perguruan tinggi dan SMK. Mahasiswa di perguruan tinggi dan siswa SMK di semua zona diperbolehkan masuk. Hanya, mereka bisa masuk khusus pada pembelajaran praktik.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam rapat koordinasi (rakor) dengan seluruh kepala daerah untuk memastikan kebijakan pembelajaran di masa pandemi covid-19 terlaksana dengan baik di daerah, belum lama ini. "Ada pengecualian untuk yang SMK dan perguruan tinggi yang sangat penting bagi semua kepala daerah," ucapnya.

"Di semua perguruan tinggi dan di SMK, mau di zona apa pun, merah, oranye, kuning, hijau, pembelajaran praktik dan project-project yang membutuhkan fasilitas yang menentukan kelulusan anak tersebut, itu diperbolehkan," lanjutnya.

Jika dilakukan, Nadiem mengingatkan soal protokol kesehatan yang ketat. Diperbolehkannya siswa SMK untuk tatap muka ini tentu juga harus mendapat persetujuan dari kepala dinas dan kepala sekolah.

Baca Juga : Pemprov Jatim Prioritaskan SMK Sekolah Tatap Muka di Tengah Pandemi Covid-19

Dengan ini, berarti pembelajaran yang tidak membutuhkan praktik di zona oranye dan merah tetap harus dilaksanakan secara jarak jauh. Begitu juga dengan perguruan tinggi, Nadiem melarang mahasiswa berkumpul-kumpul untuk mendapatkan kuliah bersama di kampus.

"Tetapi untuk tugas-tugas yang penting, project-project penting, yang membutuhkan laboratorium, untuk vokasi yang membutuhkan mesin, itu diperbolehkan untuk ke kampus," pungkasnya.


Topik

Pendidikan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imarotul Izzah

Editor

Sri Kurnia Mahiruni