Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkot Malang Pangkas Anggaran Pengembangan SDM Dinkes untuk Tangani Covid-19

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Redaksi

03 - Sep - 2020, 00:59

Placeholder
Wali Kota Malang Sutiaji. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Pandemi covid-19 menjadikan anggaran untuk program kegiatan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang dipangkas.

Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020, anggaran untuk program peningkatan SDM (sumber daya manusia), kefarmasian. dan alat kesehatan mengalami pengurangan sebesar Rp 9,12 miliar atau berkurang 48,43 persen.

Baca Juga : Sebanyak 225 ASN Pemkab Blitar Dites, Hasil Sementara 35 Negatif Covid 19

 

Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan, pemangkasan anggaran untuk beberapa program di Dinkes Kota Malang sejatinya dialihkan untuk penanganan covid-19. Beberapa kegiatan juga tak memerlukan biaya lebih karena dilakukan secara virtual.

"Karena adanya pengurangan kegiatan bimtek (bimbingan teknis), sosialisasi dan kegiatan lain yang bersifat kerumuman di masa pandemi covid-19," ujarnya.

Pengalihan anggaran itu salah satunya dipergunakan untuk pengadaan ambulans yang mana hal itu tidak mengurangi kompetensi dari pelayanan kesehatan oleh tenaga kesehatan kepada masyarakat.

Terlebih, program peningkatan kapasitas SDM masih bisa dilakukan dengan metode Zoom meeting. Dan itu juga dilakukan oleh OPD (organisasi perangkat daerah) lainnya.

"Kalau peningkatan kapasitas pelayanan itu tetap dapat dilaksanakan dalam metode Zoom meeting baik dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jatim maupun Kementerian Kesehatan. Ini terus dilajukan, di OPD lain pun juga dilakukan," imbuhnya.

Baca Juga : Ini Predikat SAKIP 2019 untuk Pemprov dan Kota-Kabupaten di Jatim

 

Lebih jauh, Sutiaji menyebut pengurangan anggaran untuk Dinkes Kota Malang tidak begitu signifikan. Sebab, secara garis besar masih ada penambahan sebesar Rp 21,5 miliar.

Sedangkan khusus penanganan covid-19 yang dianggarkan sebesar Rp 42,3 miliar. Salah satunya dipergunakan untuk upaya penanganan pasien dan sarana prasarana layanan kesehatan di Kota Malang.

"Antara lain untuk perawatan pasien covid-19, penambahan ruang isolasi di RSUD, pengadaan sarana prasarana untuk mengurangi penyebaran covid-19. Lalu pengadaan multivitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh baik bagi masyarakat, tenaga kesehatan dan petugas lainnya," tandasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Redaksi