Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Wisata

Ingin Berwisata ke Gunung Bromo di Tengah Pandemi? Ini Syarat Wajib Bagi Traveller

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Lazuardi Firdaus

25 - Aug - 2020, 13:05

Wisatawan saat berswa foto di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). (Foto: Istimewa).
Wisatawan saat berswa foto di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). (Foto: Istimewa).

MALANGTIMES - Pasca kurang lebih 6 bulan ditutup akibat pandemi Covid-19, Wisata Gunung Bromo akan kembali menyapa wisatawan dalam waktu dekat. Tepatnya, tanggal 28 Agustus 2020 mulai pukul 13.00 area wisata ini secara resmi kembali dibuka.

Namun, bagi wisatawan yang ingin kembali menikmati keindahan padang pasir Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) ini harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang cukup ketat.

Baca Juga : Lima Gunung di Jatim Terbakar, Gubernur Khofifah Minta Pesantren Salat Istisqa

 

Kepala Balai Besar TNBTS, John Kenedie menyatakan para traveler yang ingin mengunjungi kawasan Gunung Bromo dibatasi dengan daya dukung atau caring capacity sebesar 20 persen saja.

Meski semua spot wisata dibuka, namun SOP protokol kesehatan pencegahan Covid-19 diberlakukan dengan ketat. Baik itu bagi pengunjung maupun pengelola wisata di kawasan TNBTS.

"Semua iya (spot wisata TNBTS dibuka), ndak ada masalah. Protokol ketat ya, di sana ada tim medisnya, ambulance-nya. Kan agak beda kalau zaman covid ini, ketat betul. Kita juga akan melakukan pembinaan terhadap petugas kita. Jangan sampai nanti kita mengetatkan pengunjung petugas kita ternyata tidak ketat," ujarnya, Selasa (25/8/2020).

Lantas, sayarat apa saja yang harus dipenuhi wisatawan saat berkunjung ke area wisata TNBTS?

John menyebut, wisatawan wajib melakukan pemesanan tiket melalui booking online. Yang mana hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya meminimalisir kontak erat perorangan.

Kemudian, setiap wisatawan harus dicek suhu sebelum memasuki area wisata dengan batas maksimal 37,3 derajat celcius. Lalu, menyertakan surat keterangan sehat bebas ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Atas).

Baca Juga : KPP Pratama Kota Batu Jemput Bola Wajib Pajak

 

"Kesepakatan kita, SOP itu nanti menyertakan surat keterangan sehat bebas ISPA dari puskesmas. Itu harus ada, wajib. Kita tidak rapid test karena biaya cukup mahal juga ya," imbuhnya.

Lebih jauh, terkait penggunaan mobil jeep yang biasa dipesan oleh wisatawan untuk berkeliling ke area Gunung Bromo juga dilakukan pembatasan. Salah satunya kapasitas penumpang, semula bisa menampung satu mobil untuk lebih dari 8 orang, kini maksimal hanya diperbolehkan terisi 4 orang saja.

"Sudah kita sosialisasikan untuk protokol kesehatannya. 1 jeep itu maksimal diisi 4 orang saja, selama ini kan bisa 8 atau lebih. Dan itu juga rutin dilakukan pentemprotan nanti," tandasnya.


Topik

Wisata


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Lazuardi Firdaus