Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Implementasi Kampus Merdeka, Prodi di UB Malang Dapat Terima Mahasiswa dari Kampus Lain

Penulis : Imarotul Izzah - Editor : Heryanto

17 - Aug - 2020, 12:59

Universitas Brawijaya. (Foto: istimewa)
Universitas Brawijaya. (Foto: istimewa)

MALANGTIMES - Dalam kebijakan Kampus Merdeka yang digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, mahasiswa dapat memperoleh hak mengambil mata kuliah di luar program studi (prodi) dalam universitas ataupun di luar universitas.

Untuk lintas studi ini, pertama, mahasiswa dapat mengambil SKS di luar perguruan tinggi sebanyak 2 semester (setara dengan 40 SKS). Kedua, mahasiswa juga dapat mengambil SKS di prodi yang berbeda di PT yang sama sebanyak 1 semester (setara dengan 20 SKS). 

Baca Juga : Tak Hanya UGM, Ini PTN di Yogyakarta yang Masih Terima Pendaftaran Mahasiswa Baru

 

Persyaratan lintas studi ini tidak diberlakukan untuk rumpun ilmu kedokteran atau ilmu kesehatan.

Rektor Universitas Brawijaya (UB) Prof Dr Ir Nuhfil Hanani AR MS menyatakan, siap memfasilitasi mahasiswa dalam rangka menyukseskan program Kampus Merdeka ini. Ia mengungkapkan, UB telah mempersiapkan hampir semua prodi dapat menerima mahasiswa dari perguruan tinggi lain.

"UB sendiri telah mempersiapkan hampir semua program studi untuk dapat menerima mahasiswa dari perguruan tinggi lain. Sudah dilakukan MoU atau Perjanjian Kerja Sama antar fakultas dengan berbagai universitas di luar UB, contohnya dengan UI dan UGM," ucapnya.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Wakil Rektor Bidang Akademik UB Prof Dr drh Aulanni’am DES, saat ini semua fakultas menawarkan tujuh mata kuliah di setiap program studi yang bisa diambil oleh mahasiswa dari program studi lain.

Ia menjelaskan, pengembangan program Merdeka Belajar di UB disesuaikan dengan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Di mana pemenuhan masa dan beban belajar mahasiswa dapat dilaksanakan dengan mengikuti seluruh proses pembelajaran secara reguler. Atau mengikuti proses pembelajaran di dalam program studi dan di luar program studi.

"Jadi, perguruan tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk dapat mengambil satu semester pembelajaran di luar Program Studi pada universitas yang sama. Ditambah lagi paling lama dua semester untuk menempuh pembelajaran pada Program Studi yang sama di universitas yang berbeda atau Program Studi yang berbeda di universitas yang berbeda," paparnya.

Selain itu, mahasiswa juga berhak mengikuti kegiatan belajar di luar perguruan tinggi. Di antaranya magang/praktik kerja, proyek pengabdian kepada masyarakat di desa, mengajar di sekolah, melakukan kegiatan kewirausahaan, penelitian, atau proyek kemanusiaan.

Baca Juga : 5 Judul Proposal Mahasiswa Unikama Lolos Pendanaan PKM-PSH Kemendikbud

 

Menurut Prof. Aulanni’am, sebenarnya kebijakan Merdeka Belajar bukan hal yang baru bagi UB. Karena UB telah melakukan berbagai kegiatan tersebut sebelum penetapan kebijakan. 

Seperti, Fakultas Ilmu Komputer dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang telah melakukan rintisan program mahasiswa magang bersertifikat. UB juga telah melaksanakan KKN Tematik. Kemudian, Fakultas Ilmu Budaya yang telah melaksanakan program mengajar di sekolah. Demikian juga pertukaran mahasiswa internasional dan Double Degree.

"Pada intinya, Kampus Merdeka diharapkan dapat memberikan kebebasan bagi mahasiswa untuk secara sukarela memilih konsep belajar yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan. Mereka dapat menyelesaikan pendidikan reguler pada umumnya, atau memilih sesuai jalur pendidikan yang ditawarkan. Tentunya dengan arahan dosen Penasihat Akademik atau dosen PA," ucapnya.

Dengan demikian, kata dia, Dosen PA sangat berperan penting dalam mengarahkan dan memaksimalkan potensi mahasiswa dalam menyikapi program Merdeka Belajar ini.


Topik

Pendidikan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imarotul Izzah

Editor

Heryanto