Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Ramai Reaksi Video Dangdutan Bupati Sanusi, Teguran Keras Datang dari Satgas Covid-19

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

09 - Aug - 2020, 20:26

Bupati Malang HM. Sanusi sedang bernyanyi dangdut bersama dua biduan perempuan di atas mini panggung, Rabu (5/8/2020). (Dok. JatimTimes)
Bupati Malang HM. Sanusi sedang bernyanyi dangdut bersama dua biduan perempuan di atas mini panggung, Rabu (5/8/2020). (Dok. JatimTimes)

MALANGTIMES - Video dangdutan Bupati Malang HM. Sanusi yang viral beberapa waktu lalu tepatnya pada hari Rabu (5/8/2020) bersama dua biduan penyanyi  di salah satu Rumah Makan di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang menyita perhatian publik dari berbagai elemen hingga Pemerintah Pusat. 

Viralnya video dangdutan Sanusi di media sosial sejak Kamis (6/8/2020) membuat warganet dan masyarakat luas mengecam tindakan Sanusi menggelar acara dangdutan di tengah larangan masyarakat untuk menggelar acara dengan mengumpulkan kerumunan massa. 

Baca Juga : Video Dangdutan Sanusi, LIRA Malang: Tak Tepat Waktu, Ini Potret Buruk Kepala Daerah

Dari kalangan akademisi juga bersuara, yakni dari pakar komunikasi massa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya, Anang Sujoko yang menegaskan bahwa Sanusi telah melakukan pencideraan publik di tengah larangan kepada masyarakat untuk tidak menggelar acara keramaian.

"Intinya ini mencederai. Pak Sanusi sudah melakukan pencideraan publik," ucapnya ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu oleh MalangTimes.

Anang juga mengatakan bahwa gelaran tersebut yang kebetulan diadakan bersamaan dengan selesainya acara launching tim kampanye Sanusi-Didik (SanDi) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2020 di mama Sanusi pada tahun ini kembali mencalonkan sebagai Bakal Calon Bupati dinilai terlihat seperti hanya mengedepankan nafsu kekuasaan. 

"Karena ketiadaan ketauladanan, rasa empati, pejabat ini lebih dikendalikan oleh nafsu kekuasaan itu. Akhirnya tidak mau memahami dengan aturan yang ada," tegasnya. 

Selain kalangan akademisi, tanggapan keras juga diluncurkan oleh salah satu organisasi kemasyarakat tingkat nasional yakni LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Malang yang juga mengkritik keras tindakan Sanusi tersebut. 

Bupati LIRA Malang, M. Zuhdy Achmadi mengatakan bahwa tindakan Sanusi di dalam situasi pandemi Covid-19 yang tengah melanda Kabupaten Malang khususnya, tidak tepat waktu dan tempatnya. "Sah-sah saja bupati menyanyi. Dangdutan bila perlu nge-rock, tidak ada yang melarang, asalkan melihat tempat dan waktu," ujarnya. 

Didik sapaan akrabnya juga menegaskan bahwa yang diperbuat Sanusi merupakan contoh potret buruk perilaku seorang kepala daerah. "Saya menilai ini sebuah potret buruk seorang kepala daerah di saat pandemi covid. Hal ini sebenarnya tidak boleh terjadi," tegasnya. 

Hal ini menunjukkan sikap abai Sanusi yang melakukan pembiaran kerumunan orang dalam satu ruangan indoor dan diakhiri gelaran bernyanyi dangdut dengan dua biduan perempuan dan penonton yang jelas tidak menggunakan masker. 

Padahal penggunaan masker, Physical Distancing merupakan bagian protokol kesehatan Covid-19 yang harus diterapkan oleh seluruh masyarakat. Apalagi sekelas kepala daerah harus memberikan contoh yang baik dalam penerapan protokol Covid-19. 

Atas dasar tersebut, media online ini juga berupaya menanyakan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat melakukan kunjungannya ke Malang Raya mulai hari Jumat (7/8/2020) hingga Sabtu (8/8/2020). 

Ketika ditanya perihal sanksi untuk kepala daerah yang tidak menerapkan protokol Covid-19 dengan betul, Tito menegaskam bahwa akan ada sanksi sosial dari masyarakat. "Ya masyarakat saja yang memberikan sanksi sosial kepada yang bersangkutan (Kepala Daerah yang melanggar protokol kesehatan, red)," lugasnya. 

Bahkan nantinya jika hal itu terulang-ulang terus, Tito tidak segan-segan untuk memberikan teguran secara kelembagaan kepada kepala daerah yang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19. "Kalau kami akan memberikan guidelines (pedoman, red) kepada mereka, kalau berkali kali tidak memberikan contoh (penerapan protokol kesehatan, red) ya kita tegur," tegas mantan Kapolri tersebut. 

Sementara itu yang terbaru pada hari ini Minggu (9/8/2020) dilansir dari kumparan.com, teguran keras juga datang dari Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito yang menegaskan bahwa untuk sementara waktu diimbau untuk tidak mengadakan kerumunan orang terlebih dahulu. 

"Mohon agar tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan yang dapat mengakibatkan penularan Covid-19. Ini teguran," tegasnya. 

Baca Juga : Mendagri Kembali Tegaskan Jangan Pilih Kepala Daerah yang Abai Protokol Kesehatan

Menurutnya tindakan Sanusi yang notabene sebagai kepala daerah di Kabupaten Malang dikhawatirkan menimbulkan potensi klaster baru. Mengingat Kabupaten Malang masih mengalami jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di setiap harinya. "Apalagi bila masyarakat juga tidak disiplin pakai masker dan tidak menjaga kebersihan dengan mencuci tangan karena tidak tersedianya fasilitas pendukung," ungkapnya. 

Wiku mengatakan hal itu menunjukkan bahwa Sanusi selaku Ketua Satgas Covid-19 di tingkat Kabupaten Malang masih belum paham betul terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19. "Yang bersangkutan belum paham betul akan akibatnya," katanya. 

Terakhir teguran keras juga datang dari Ketua Satgas Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo yang sangat menyayangkan sekali aksi seorang kepala daerah yakni Bupati Malang HM. Sanusi di tengah pandemi Covid-19 masih sempat menggelar acara dangdutan. "Harusnya dicegah. Jaga jarak dan menghindari kerumunan adalah cara terbaik dalam menghadapi Covid," tegasnya. 

Pada situasi yang masih belum normal ini, harusnya seluruh elemen masyarakat harus saling membantu termasuk para pejabat di masing-masing tingkatan. Karena merupakan percontohan kepada masyarakat. 

"Masyarakat dan pimpinan lainnya harus berani mengingatkan. Kesadaran kolektif harus di tingkatkan agar kita semua bisa selamat. Dan bisa segera mengurangi yang terpapar, bahkan mencegahnya," jelasnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi perihal video dangdutan tersebut, Sanusi seakan mengelak dan berdalih bahwa hal yang dilakukan tersebut merupakan electone-an bukan dangdutan. 

"Ya kan tidak boleh (dangdutan, red), tapi itukan electone saja, (saat itu, red) sudah tidak ada orang. Bukan dangdutan, tapi electone-an. Electone tidak ada pengunjungnya ya tidak apa-apa toh," kelakarnya. 

Sedangkan, ketika media ini mengkonfirmasi kepada akademisi yang juga merupakan Dosen Program Studi Pendidikan Seni Tari dan Musik Universitas Negeri Malang (UM), Deny Handrianata Mahendra mengatakan bahwa apa yang dilakukan Sanusi tersebut dapat juga dikatakan dangdutan. 

"Iya betul, bisa disebut dangdutan. Kalau cuma keyboard memainkan style dangdut. Karena kalau electone-an lebih luas, nggak hanya dangdutan," jelasnya. 

Sebagai informasi bahwa pemberitaan terkait viralnya video dangdutan yang memperlihatkan Sanusi bersama dua biduan dangdut perempuan sedang bernyanyi bersama yang jelas-jelas melanggar protokol kesehatan Covid-19, pertama kali digulirkan oleh MalangTimes.

Hal ini yang menjadikan isu pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Kabupaten Malang tersebut menjadi isu nasional dan telah mendapat tanggapan dari para pejabat tinggi di Pemerintah Pusat.


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya