Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Aturan Baru BLT Dana Desa Diperpanjang Sampai Desember, Ini 5 Keputusan dari Menteri Desa

Penulis : Desi Kris - Editor : Redaksi

06 - Aug - 2020, 16:02

BLT Dana Desa (Foto:  Lampung Post)
BLT Dana Desa (Foto: Lampung Post)

MALANGTIMES - Aturan baru terkait bantuan langsung tunai (BLT) dana desa resmi diterbitkan Selasa (4/8/2020). Kementerian Pembangunan Desa dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah memperpanjang program BLT dana desa hingga Desember 2020.  

Ada 550 desa yang tersebar di 33 provinsi yang membutuhkan anggaran tambahan untuk memenuhi penyaluran BLT.

Baca Juga : Tak Punya Kuasa atas Tanahnya, Komnas HAM Sebut Masyarakat Adat Hidup dalam Ketakutan

 

“Jika BLT disalurkan hingga Desember ada beberapa desa yang duitnya nggak cukup,” ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar pada konferensi pers  Selasa (4/8/2020).

Abdul lantas menambahkan jika untuk memperpanjang BLT dana desa perlu dana tambahan sebesar Rp 53.133.600.000.  

Terkait tambahan anggaran tersebut juga sudah dibicarakan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dari hasil konferensi pers yang dilaksanakan pada Selasa (4/8/2020) menghasilkan beberapa catatan.

Catatan tersebut tertuang melalui SE Menteri Desa nomor 15 Tahun 2020. Terdapat lima keputusan dalam konferensi pers tersebut, yakni: 

1. BLT DD, akan dilanjutkan sampai dengan Desember 2020. Bagi Desa-Desa yang DDnya telah habis, akan ada tambahan dana dari Kemenkeu, sebesar 53 M

2. Berdasarkan hasil perhitungan Kementerian Desa PDTT, sisa DD 2020 secara nasional, setelah dikurangi, BLT DD 600 ribu x 3 bulan, perpanjangan 300 ribu x 3 bulan dan diperpanjang lagi hingga Desember 2020, 300 ribu x 3 bulan serta untuk Covid-19, ada sisa sebesar 36,4 T

Baca Juga : Tujuh Tokoh Jatim Masuk Kabinet Indonesia Maju, Gubernur Khofifah Harapkan Ini

 

3. Sisa DD 2020 tersebut akan difokuskan untuk PKTD dan diharapkan bisa dilaksanakan di bulan Agustus - September 2020

4. Sisa DD 2020 dapat juga untuk pengadaan masker dalam rangka gerakan DESA AMAN COVID-19 (pembuatan masker secara besar-besaran oleh Pemerintah Desa dan dibagikan kepada seluruh warga masyarakat di desa). Masker dapat diberi logo 75 tahun Indonesia Merdeka.

5. Sisa DD 2020 dapat juga digunakan untuk pengadaan jaringan internet, dengan memberikan akses gratis bagi siswa sekolah dalam rangka belajar dengan sistem DARING, dan menyediakan beberapa titik suport di desa.

 


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Redaksi