MALANGTIMES - Insiden kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Peristiwa yang terjadi Minggu (2/8/2020) malam itu menelan korban jiwa satu orang atas nama Robi Cahyadi (18) warga Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
Berdasarkan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan pengumpulan keterangan dari para saksi yang berada di lokasi kejadian, Kanit Laka Lantas Polres Malang, Ipda Agus Yulianto menjelaskan bahwa korban diserempet sepeda motor dari arah kanan yang kemudian melarikan diri melaju dengan cepat.
Baca Juga : Sepi Penumpang, Becak pun Kini Jadi Tempat Tinggal
"Kendaraan R2 tak dikenal dikendarai Mr. X, melaju dari arah Timur ke Barat dengan kecepatan sedang. Di TKP Mr. X mendahului dari kanan motor yang di kendarai Robi (18), karena saat mendahului kurang ke kanan, sehingga terjadi serempetan kemudian terjatuh," jelasnya ketika dikonfirmasi awak media, Minggu (2/8/2020).
Tak sampai di situ, Agus mengatakan bahwa dari arah yang sama yakni dari timur ke barat terdapat sepeda motor berjenis Yamaha V80 tidak terpasang nomor polisinya dikendarai oleh Muhamad Fudozi (18) yang menabrak sepeda motor berjenis Honda C70 dengan nomor polisi N-2372-IJ yang dikendarai Robi (18).
"Sehingga terjadi tabrak belakang yang berakibat pengendara motor C70 alami luka benturan pada kepala dan meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah, red) Kanjuruhan, Kepanjen," ungkapnya.
Dalam insiden tersebut, Mr. X yang mengendarai sepeda motor tak jelas wajah dan plat nomor kendaraannya melarikan diri menuju arah barat. Hingga kini, keberadaannya masih dalam proses penyelidikan.
"Berdasarkan olah TKP, dua pengemudi R2 yang menjadi korban tidak membawa SIM (Surat Ijin Mengemudi, red) C dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan, red)," ujarnya.
Disebutkan oleh Agus bahwa kecelakaan ini merupakan faktor pengemudi Mr. X yang saat mendahului dari sebelah kanan kurang mengambil posisi haluan kanan lebih lebar yang akhirnya menyerempet pengemudi sepeda motor, Robi (18) menyebabkan meninggal dunia.
Baca Juga : Diusir Polisi, Satu Keluarga Asyik Makan Lesehan Layaknya Piknik di Jalan Tol
Sedangkan untuk korban lain yakni atas nama Fudozi pengemudi Yamaha V80 juga mengalami luka-luka dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang.
Karena berdasarkan pemantauan cuaca, penerangan, aspal jalan, di TKP kecelakaan lalu lintas tepatnya di Jalan Trunojoyo, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, kondisi jalan terlihat normal, tampak baik dan lebar.
"Selain korban jiwa, diperkirakan kerugian material atas insiden kecelakaan ini mencapai Rp 500.000," pungkasnya.