Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pemkab Malang Beli Tanah Rp 1,2 Miliar, 3 Tahun Pemilik Sebut Belum Terima Uangnya

Penulis : Aldi Nur Fadil Auliya - Editor : Heryanto

31 - Jul - 2020, 04:29

Placeholder
Bupati Malang, M Sanusi saat ditemui awak media di Pendopo Agung Kabupaten Malang Kamis, 30/7/2020 (Foto: Tubagus - MalangTIMES)

MALANGTIMES - Junaedi (47) warga Ngantang, mengaku dirinya telah dicederai oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Pasalnya, tanah kepemilikannya seluas 7.920 meter persegi di Waturejo, Ngantang, yang oleh Pemkab Malang dibeli dari Junaedi senilai Rp 1,2 miliar untuk pembangunan Puskesmas, sejak 2017 lalu sampai saat ini belum dibayar.

Berbagai upaya dilakukan Junaedi untuk meminta kejelasan, termasuk melayangkan surat kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Malang. Tapi semuanya belum memberikan kepastian atas pembayaran itu.

Baca Juga : Nadiem Minta Maaf Soal POP, Tegaskan Tanoto dan Sampoerna Tak Akan Terima APBN Sepeserpun

Bupati Malang Sanusi pun menyampaikan, bahwa permasalahan itu akan diselesaikan oleh pihak yang bersangkutan atau yang terkait.

"Ya, nanti biar diselesaikan oleh pihak yang bersangkutan atau yang terkait," katanya, Kamis (30/7/2020).

Terkait uang senilai Rp 1,2 miliar untuk pembayaran tanah, Sanusi mengatakan, bahwa pihak Pemkab sendiri sudah menurunkannya. "Sudah, sudah. Nanti biar ditelusuri siapa yang terima dan siapa yang berhak menerima juga," ujarnya.

Perihal dinas yang terkait, dirinya menjelaskan bahwa uang tersebut diturunkan melalui APBD di bidang keuangan serta juga dinas-dinas yang terkait dalam langkah penyelesaiannya.

Baca Juga : Usai Dibangunkan dari Tidur, Pedagang Pakan Ayam Mendadak Tewas

"Rencananya itu sebagai Puskesmas pengganti, kan puskesmasnya yang sekarang akan dijadikan sebagai rumah sakit di Ngantang," imbuhnya.

Sampai saat ini, Sanusi belum ada rencana mengenai langkah dengan pemilik tanah dalam langkah penyelesaiaannya. "Sampai saat ini belum ada pengaduan ke saya atau melalui dinas terkait bagian pertanahan sudah memediasi untuk dicarikan penyelesaian terbaik," terangnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aldi Nur Fadil Auliya

Editor

Heryanto